Manado, dotNews.id – Dua pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban Nikson Sumual meninggal dunia, akhirnya berhasil ditangkap
Personel Polres Minahasa Selatan.
Informasi yang diperoleh, peristiwa tersebut terjadi di Tompaso Baru Kabupaten Minahasa Selatan.
“Kedua terduga pelaku yaitu DM (24) dan VM (20) sudah diamankan pada hari pada Selasa (18/7/2023) sekitar pukul 03.00 Wita,” ujar Kapolres Minsel AKBP Feri Sitorus.
Diterangkan kedua pelaku berhasil diamankan di area perkebunan gunung rotan Kecamatan Tompaso Baru bersama barang bukti satu buah pisau yang digunakan untuk menikam korban.
“Pria inisial DM diamankan terlebih dahulu dan sudah dibawa ke Kantor Polres Minsel sedangkan VM diamankan menyusul,” terangnya.
Kapolres juga mengatakan sampai saat ini situasi aman dan terkendali.
“Situasi sudah membaik, kedua terduga pelaku akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.(**)