Polres Gianyar Berhasil Tangkap 3 Tersangka Pelaku Pengeroyokan dan Penusukan di Jalan Raya Tojan Blahbatuh

Thursday, 23 January 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

GIANYAR.newsline.id –  Petugas kepolisian dari Satuan Reserse Kriminal Polres Gianyar berhasil menangkap tiga tersangka pelaku pengeroyokan dan penusukan terhadap I Made Agus Aditya (26) di Jalan Raya Tojan, Desa Blahbatuh, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, pada Jumat 17 Januari 2025 dini hari lalu. Tiga orang tersangka yang berhasil ditangkap oleh petugas kepolisian ini adalah berinisial I-K-I (27) dan I-M-T-Y (29) asal Kecamatan Blahbatuh dan I-P-S (27) asal Kecamatan Abiansemal, ketiga orang tersangka ini langsung dihadirkan dalam konferensi pers yang dilaksanakan di Lobby Mapolres Gianyar, Kamis (23/1/2025) pagi.

Kapolres Gianyar AKBP Umar, S.I.K, M.H didampingi Kasat Reskrim Polres Gianyar AKP M Gananta, KBO Reskrim Polres Gianyar Iptu Kadek Sumerta dan Kasi Humas Polres Gianyar Iptu I Nyoman Tantra mengatakan bahwa kronologi kasus pengeroyokan disertai penusukan ini berawal pada Jumat 17 Januari 2025 sekitar pukul 03.49 Wita di Jalan Raya Tojan, Desa Blahbatuh, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Bali ditemukan korban I Made Agus Aditya (26) ditemukan tewas bersimbah darah. Penemuan korban tewas bersimbah darah inipun langsung dilaporkan warga ke petugas kepolisian dari Polsek Blahbatuh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas kejadian tersebut jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Gianyar atas perintah Kapolres Gianyar AKBP Umar kepada Kasat Reskrim Polres Gianyar AKP M Gananta dan Kanit 1 Satreskrim Polres Gianyar Ipda Hanif Aryoseno langsung melakukan penyelidikan untuk melakukan pengejaran terhadap para pelaku pengeroyokan dan penusukan tersebut.

“Satuan Reskrim Polres Gianyar dan Unit Reskrim Polsek Blahbatuh melaksanakan olah tkp, dimana pada saat itu Kamis 17 Januari 2025 pukul 04.00 Wita di tkp tersebut (Jalan Raya Tojan, Desa Blahbatuh, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Bali) memang betul ditemukan seseorang laki-laki pada saat dilakukan olah tkp sudah dinyatakan meninggal dunia. Atas olah tkp tersebut tim melaksanakan pulbaket (pengumpulan bahan keterangan) terkait korban, saksi-saksi dan barang bukti yang ada di tkp. Hari ini dapat kami sampaikan kejadian tersebut betul adanya pengeroyokan disertai penusukan di tkp tersebut dan kemarin pada hari Senin tanggal 20 Januari 2025 sudah diamankan dua orang pelaku berinisial I-K-I dan I-M-T-Y di dua tempat yang berbeda satu di daerah Jalan Bypass Ida Bagus Mantra Blahbatuh dan yang satu lagi di daerah Ubud,” ujarnya.

Dari hasil penangkapan hari Senin tanggal 20 Januari 2025 tersebut polisi melakukan pengembangan hingga pada Selasa tanggal 21 Januari 2025 dini hari polisi akhirnya berhasil mengakankan satu tersangka lagi yakni I-P-S di daerah Kecamatan Abiansemal Kabupaten Badung.

AKBP Umar mengatakan hasil dari keterangan saksi-saksi dan tersangka serta alat bukti, ketiga tersangka bertemu dengan korban di Jalan Raya Tojan Blahbatuh akibat sempat terlibat serempetan saat mengendarai sepeda motor. “Tersangka pada saat itu menggunakan kurang lebih dua buah sepeda motor yang sudah kita amankan dan korban menggunakan satu sepeda motor, terjadi serempetan terlibat laka di lokasi di daerah selatan terus terjadi cekcok antara mereka. Berdasarkan penelusuran 6 jam sebelum kejadian, dapat kami sampaikan bahwa berdasarkan keterangan saksi maupun tersangka memang sedang mengonsumsi minuman beralkohol,” katanya.

Atas perbuatannya, para pelaku diancam dengan pasal 170 KUHP atau pasal 338 KUHP atau pasal 351 KUHP junto pasal 55 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan atau pengeroyokan atau penganiayaan dengan ancaman 15 tahun penjara.

Berita Terkait

Jaksa Agung Harus Copot Kapuspenkum, Ini Alasannya.
Puncak Arus Mudik Diprediksi Mulai 28 Maret, Kapolri Dirikan 2.835 Posko Pengamanan
Polres Nganjuk Tangkap Dua Pengedar Sabu dan Okerbaya di Pace
WNA Ukraina Jadi Korban Penjambretan di Ubud, Polisi Tangkap Dua Pelaku
RSIA Kasih Fatimah Angkat Bicara Terkait Dugaan Malpraktik
3 Pekan Polrestabes Surabaya Berhasil Ungkap 70 Kasus Curanmor, 42 Tersangka Diamankan
Bareskrim Ungkap Jaringan Judol Internasional
Serap Masukan dan Aspirasi Masyarakat, Kapolres Tabanan Gelar Jumat Curhat Bersama Masyarakat Desa Pitra, Penebel
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 15 March 2025 - 19:00 WITA

Jaksa Agung Harus Copot Kapuspenkum, Ini Alasannya.

Monday, 10 March 2025 - 20:14 WITA

Puncak Arus Mudik Diprediksi Mulai 28 Maret, Kapolri Dirikan 2.835 Posko Pengamanan

Sunday, 9 March 2025 - 16:18 WITA

Polres Nganjuk Tangkap Dua Pengedar Sabu dan Okerbaya di Pace

Tuesday, 4 March 2025 - 11:32 WITA

WNA Ukraina Jadi Korban Penjambretan di Ubud, Polisi Tangkap Dua Pelaku

Monday, 3 March 2025 - 14:39 WITA

RSIA Kasih Fatimah Angkat Bicara Terkait Dugaan Malpraktik

Berita Terbaru

HUKRIM

Jaksa Agung Harus Copot Kapuspenkum, Ini Alasannya.

Saturday, 15 Mar 2025 - 19:00 WITA

Bolmong

Bupati Yusra Alhabsyi Buka Puasa bersama Masyarakat Kosio Timur

Monday, 10 Mar 2025 - 18:43 WITA