Polres Bolsel Dalami Pelaku Peti Tewaskan Satu Orang Pekerja

Jumat, 12 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Bolsel Dalami Pelaku Peti Tewaskan Satu Orang Pekerja

Bolsel |Newsline.id– Jajaran Polres Bolsel menunjukkan komitmennya untuk mendalami pelaku tambang emas ilegal atau Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang menimbulkan korban Jiwa di lokasi rata ulang Desa Adow kecamatan Pinolosian Tengah, kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (BOLSEL).

Kasad Rerskrim Polres Bolsel Iptu Dedy Matahari, S.H., saat di wawancarai media ini, Dia menjelaskan sudah lima orang yang di undang di polsek Pinolosian untuk di dengarkan keterangan terkait peristiwa naas. di antaranya pemilik lubang yang mengakibatkan satu orang korban Jiwa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Harus ada kepastian hukum atas meninggalnya orang itu, apakahΒ  kecelekaan ataukah murni kelalaian tinggal di lihat apakah itu Dolus atau culpalata. cuma penangannya masi di polsek belum di kami,” tegas Matahari Kamis 11 juli 2024.

Lebih lanjut Deddy menyampaikan atas perintah Bapak Kapolres untuk terus mematau perkembangan kasus tersebut termasuk aktivitas PETI loksasi rata ulang agar tidak menimbulkan lagi korban jiwa.

“Saya tadi bersama Wakapolres sebagai pengawasan penyidikan sudah bertanya,mereka blng masi dalam proses pemerikasaan kalau sudah silahkan di gelarkan ke kami (Polres),”jelasnya

Terpisah kapolsek Pinolosian Ipda Tedd RamonΒ  Mandagi SH STh, mengatakan dari beberapa orang yang di undang baru satu orang yang memberikan keterangan kepada penyidik.

“Sampai saat ini Kami masi menunggu kehadiran beberapa orang yang tau persis peritiwa kejadian di lokasi rata ulang salah satunya pemilik lubang dan juga Dua orang Sangadi (Kepala Desa),”tandasnya.

Mantan Kanit Tipidter Polres Kotamobagu ini menegaskan akan menjadwalkan pemanggilan ulang kepada yang bersangkutan.

“Dan jika tak juga di penuhi tidak menutup kemungkinan HM akan di jemput paksa sesuai undang-undang, ” ungkap mantan Kapolsek Tutuyan ini.(AM)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemda Menjamin Semua Potensi Penerimaan Telah Terkumpul Dan Disahkan Dalam Sisi Akutansi
Asisten II Buka Rapat Rekonsiliasi Penyaluran Dana Bagi Hasil Pajak Untuk Tahun Anggaran 2024
Penanganan Stunting Di Buol Perlu Di Tingkatkan Ini Kata Pj Bupati πŸ‘‡πŸ‘‡πŸ‘‡
Usai Pleno Rekapitulasi KPU, Yusra-Doni Unggul di Pilkada Bolmong
Bupati Gorontalo Hadiri Program Bantuan Nutrisi Kolaborasi Dinkes dan Indomaret
KPU Buol Tetapkan Paslon Naga Bonar Unggul Pada Pilkada Serentak 2024
Pemkab Gorontalo Bahas Perampingan OPD, Target Efisiensi 30% di Tahun 2026
Penyerahan Aset Pemkab Gorontalo ke UMGO untuk Pengembangan Pendidikan

Berita Terkait

Rabu, 4 Desember 2024 - 21:25 WITA

Pemda Menjamin Semua Potensi Penerimaan Telah Terkumpul Dan Disahkan Dalam Sisi Akutansi

Rabu, 4 Desember 2024 - 20:39 WITA

Asisten II Buka Rapat Rekonsiliasi Penyaluran Dana Bagi Hasil Pajak Untuk Tahun Anggaran 2024

Rabu, 4 Desember 2024 - 00:15 WITA

Penanganan Stunting Di Buol Perlu Di Tingkatkan Ini Kata Pj Bupati πŸ‘‡πŸ‘‡πŸ‘‡

Selasa, 3 Desember 2024 - 22:18 WITA

Usai Pleno Rekapitulasi KPU, Yusra-Doni Unggul di Pilkada Bolmong

Selasa, 3 Desember 2024 - 21:34 WITA

Bupati Gorontalo Hadiri Program Bantuan Nutrisi Kolaborasi Dinkes dan Indomaret

Berita Terbaru