BOLMONG,newsline.id– Polres Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar konferensi pers terkait kasus penganiayaan terhadap anggota Polri yang terjadi di Desa Modomang, Kecamatan Dumoga Timur.
Kasus ini mencuat setelah seorang anggota Polri menjadi korban penganiayaan oleh sekelompok orang yang diduga terlibat dalam aksi tarkam.
Insiden ini terjadi di wilayah hukum Polres Bolmong dan telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam press conference yang digelar di Mapolres Bolmong, Kapolres AKBP LIDO R. ANTORO, S.H., S.I.K., M.M menyampaikan bahwa pihaknya telah menangkap 2 (dua) tersangka yang terlibat dalam kasus tersebut.
“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan, apalagi yang menargetkan aparat penegak hukum. Tim telah bekerja keras untuk mengungkap kasus ini, dan 2 (dua) tersangka telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Kapolres.(Roniy)