BITUNG, dotnews.id – Tim Resmob Polres Bitung mengamankan pelaku penganiayaan menggunakan panah wayer, yang terjadi di Kelurahan Girian Weru Satu, Kecamatan Girian Kota Bitung, pada hari Minggu, 03 Desember 2023, sekitar pukul 01.30 Wita.
“Polisi menangkap terduga pelaku yaitu seorang remaja pria berinisial FM (17) pada hari Selasa, 27 Februari 2024 pukul 23:30 Wita, di tempat kos kompleks Mangga Dua, Kelurahan Girian Indah Kecamatan Girian Kota Bitung,” terang Kasi Humas Polres Bitung Iptu Iwan Setiyabudi.
Penganiayaan berawal adanya perkelahian antar kelompok pemuda. Warga bernama Dedi Buchari (26) yang akhirnya menjadi korban penganiayaan.
“Mendengar adanya keributan, korban keluar rumah mencari keberadaan kakaknya, tiba-tiba pelaku melepaskan panah wayer dan kena ke kepala korban,” ujar Setiyabudi.
Korban harus dilarikan ke Rumah Sakit Manembo-nembo untuk mendapatkan perawatan intensif. Sedangkan pelaku langsung melarikan diri usai kejadian.
“Pelaku sudah dibawa ke Polres Bitung dan diserahkan ke Piket Reskrim untuk diproses lanjut,” singkatnya.(**)