Polisi Ringkus 2 Pelaku Penikaman di Bitung Barat

Selasa, 25 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua tersangka dan barang bukti pisau  badik yang diamankan di Polsek Maesa

Kedua tersangka dan barang bukti pisau badik yang diamankan di Polsek Maesa

Bitung, dotNews.id – Kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam kembali pecah di Kota Bitung. Kali ini terjadi di Kelurahan Bitung Barat Satu, Kecamatan Maesa, Sabtu (22/4/2023) sekitar pukul 21.30 Wita.

Akibat perbuatan kedua pelaku RS (24) dan CT (23) tahun, Korban Farly Porayouw, harus mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Angkatan Laut Bitung.

“Kedua pelaku berhasil diringkus di Kelurahan Bitung Barat Dua, pada Minggu Malam (23/4/2023),” ungkap Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Iis Kristian membenarkan hal tersebut, Senin (24/4/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan penganiayaan dipicu karena hal sepele, dimana kedua pelaku merasa tak senang dengan tindakan korban, karena saat ditegur jangan naik turunkan volume musik tapi tidak digubris oleh korban.

Sebelumnya korban bersama isteri datang bersilaturahmi ke keluarga isterinya di Bitung Barat Satu. Saat sedang bertamu, tak lama kemudian datang 2 pelaku sambil duduk dan mengkonsumsi minuman beralkohol.

Lanjutnya, teman pelaku lantas bernyanyi, namun disaat bersamaan setelan volume musik di naik turunkan oleh korban. Melihat hal itu, kedua pelaku sempat menegur korban, namun tidak didengarkan.

“Kedua terduga pelaku lantas pergi meninggalkan lokasi dan kemudian balik lagi dengan membawa sebilah badik. Karena emosi kedua pelaku langsung menyerang korban,” kata Kristian.

Lanjutnya, pelaku RS yang memegang badik langsung menyerang korban hingga melukai dahi korban di ikuti oleh pelaku CT menendang korban hingga terjatuh.

Mendapat laporan Tim Resmob Polres Bitung langsung bergerak dan mengamankan kedua tersangka.

“Saat ini keduanya sudah diamankan di Polsek Maesa beserta barang bukti sebilah pisau badik besi putih, untuk diproses hukum lebih lanjut,” pungkas Kristian.(**)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dugaan Penguasaan Sengketa Lahan Warga Vs Kades Komangaan Belum Temukan Jalan Keluar
Berkedok Jasa Pijat, Diduga Sejumlah Spa Kotamobagu Jadi Tempat Prostitusi
KBO Reskrim Polres Bolmong Pimpin Rekonstruksi Kasus Penganiayaan.
Diduga Lakukan Fitnah dan Pelecehan, Crist Lokong Resmi di Polisikan
Tingkatkan Kualitas Pekerja Migran, BP2MI Gelar Sosialisasi Di Kotamobagu
PT Panorama Diduga Tak Kantongi Izin, Robby Manery : Kapolres Boltim Harus Tegas
Terkait PETI di Adow, GMPK Minta APH Proses Hukum Pemilik Lokasi
Polres Bolsel Dalami Pelaku Peti Tewaskan Satu Orang Pekerja

Berita Terkait

Jumat, 27 September 2024 - 23:02 WITA

Dugaan Penguasaan Sengketa Lahan Warga Vs Kades Komangaan Belum Temukan Jalan Keluar

Jumat, 16 Agustus 2024 - 01:42 WITA

Berkedok Jasa Pijat, Diduga Sejumlah Spa Kotamobagu Jadi Tempat Prostitusi

Rabu, 7 Agustus 2024 - 15:08 WITA

KBO Reskrim Polres Bolmong Pimpin Rekonstruksi Kasus Penganiayaan.

Minggu, 4 Agustus 2024 - 16:12 WITA

Diduga Lakukan Fitnah dan Pelecehan, Crist Lokong Resmi di Polisikan

Kamis, 1 Agustus 2024 - 22:26 WITA

Tingkatkan Kualitas Pekerja Migran, BP2MI Gelar Sosialisasi Di Kotamobagu

Berita Terbaru

DAERAH

Bawaslu Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif

Jumat, 11 Okt 2024 - 00:22 WITA