Bitung, dotNews.id – Kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam kembali pecah di Kota Bitung. Kali ini terjadi di Kelurahan Bitung Barat Satu, Kecamatan Maesa, Sabtu (22/4/2023) sekitar pukul 21.30 Wita.
Akibat perbuatan kedua pelaku RS (24) dan CT (23) tahun, Korban Farly Porayouw, harus mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Angkatan Laut Bitung.
“Kedua pelaku berhasil diringkus di Kelurahan Bitung Barat Dua, pada Minggu Malam (23/4/2023),” ungkap Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Iis Kristian membenarkan hal tersebut, Senin (24/4/2023).
Dikatakan penganiayaan dipicu karena hal sepele, dimana kedua pelaku merasa tak senang dengan tindakan korban, karena saat ditegur jangan naik turunkan volume musik tapi tidak digubris oleh korban.
Sebelumnya korban bersama isteri datang bersilaturahmi ke keluarga isterinya di Bitung Barat Satu. Saat sedang bertamu, tak lama kemudian datang 2 pelaku sambil duduk dan mengkonsumsi minuman beralkohol.
Lanjutnya, teman pelaku lantas bernyanyi, namun disaat bersamaan setelan volume musik di naik turunkan oleh korban. Melihat hal itu, kedua pelaku sempat menegur korban, namun tidak didengarkan.
“Kedua terduga pelaku lantas pergi meninggalkan lokasi dan kemudian balik lagi dengan membawa sebilah badik. Karena emosi kedua pelaku langsung menyerang korban,” kata Kristian.
Lanjutnya, pelaku RS yang memegang badik langsung menyerang korban hingga melukai dahi korban di ikuti oleh pelaku CT menendang korban hingga terjatuh.
Mendapat laporan Tim Resmob Polres Bitung langsung bergerak dan mengamankan kedua tersangka.
“Saat ini keduanya sudah diamankan di Polsek Maesa beserta barang bukti sebilah pisau badik besi putih, untuk diproses hukum lebih lanjut,” pungkas Kristian.(**)