Polisi ‘Gulung’ TSK Pencuri Tabung LPG di Kotamobagu

Jumat, 1 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kotamobagu, dotNews.id – Dua pelaku kasus pencurian puluhan tabung LPG, baru-baru ini, berhasil ditangkap Satreskrim Polres Kotamobagu. Masing-masing keduanya berinisial ASH (23), warga Tanoyan Utara, dan IL (21), warga Bakan.

Kapolres Kotamobagu, AKBP Irham Halid mengatakan, kedua pelaku melakukan aksinya di 17 TKP di wilayah Molinow, Mogolaing, Bakan, dan Tanoyan Selatan. “Tim menangkap kedua pelaku berdasarkan laporan korban, warga Mogolaing,” kata Kapolres, dalam press conference, Rabu (30/03/22).

Kedua pelaku melancarkan aksinya pada Rabu (23/02/22), saat rumah korban dalam keadaan kosong. “Para pelaku mencuri 4 tabung LPG 3 kg, 1 celengan berisi uang Rp500 ribu, playstation, dan jaket,” terangnya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petugas kemudian melakukan pengembangan kasus dan mendapati barang bukti 23 tabung LPG 3 kg, 7 handphone, beras, speaker aktif, serta uang tunai Rp160 ribu. “Kedua pelaku melanggar pasal 363 ayat (2) sub pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana kurungan paling lama 7 tahun,” pungkas Kapolres.

(rml)

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Berkedok Jasa Pijat, Diduga Sejumlah Spa Kotamobagu Jadi Tempat Prostitusi
KBO Reskrim Polres Bolmong Pimpin Rekonstruksi Kasus Penganiayaan.
Diduga Lakukan Fitnah dan Pelecehan, Crist Lokong Resmi di Polisikan
Tingkatkan Kualitas Pekerja Migran, BP2MI Gelar Sosialisasi Di Kotamobagu
PT Panorama Diduga Tak Kantongi Izin, Robby Manery : Kapolres Boltim Harus Tegas
Terkait PETI di Adow, GMPK Minta APH Proses Hukum Pemilik Lokasi
Polres Bolsel Dalami Pelaku Peti Tewaskan Satu Orang Pekerja
Di Nilai Merugikan, PT Gading Murni Perkasa Tuai Sorotan Warga Lolan
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 16 Agustus 2024 - 01:42 WITA

Berkedok Jasa Pijat, Diduga Sejumlah Spa Kotamobagu Jadi Tempat Prostitusi

Rabu, 7 Agustus 2024 - 15:08 WITA

KBO Reskrim Polres Bolmong Pimpin Rekonstruksi Kasus Penganiayaan.

Minggu, 4 Agustus 2024 - 16:12 WITA

Diduga Lakukan Fitnah dan Pelecehan, Crist Lokong Resmi di Polisikan

Kamis, 1 Agustus 2024 - 22:26 WITA

Tingkatkan Kualitas Pekerja Migran, BP2MI Gelar Sosialisasi Di Kotamobagu

Senin, 29 Juli 2024 - 20:22 WITA

PT Panorama Diduga Tak Kantongi Izin, Robby Manery : Kapolres Boltim Harus Tegas

Berita Terbaru

Buol

Sekda Buka Kegiatan Jambore Kader Posyandu 2024

Minggu, 8 Sep 2024 - 03:26 WITA