Bitung, dotNews.id – Mengaku anggota polisi, lelaki JS (17) tahun, warga Kota Bitung, berhasil meyakinkan korbannya untuk jalan bersama dengan tujuan memenuhi hasrat birahinya yang kesumat.
Berdasarkan informasi, peristiwa ini terjadi di Kecamatan Maesa Kota Bitung, pada Jumat (17/3/2023) sekitar Pukul 19.30 Wita. Alhasil polisi bodong tersebut diamankan Tim Resmob Polres Bitung.
“Terduga pelaku berhasil kita amankan pada hari Selasa (21/3/2023) sekitar pukul 02.50 Wita, di sebuah kos-kosan temannya, Kecamatan Girian,” ungkap Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast, Selasa Pagi.
Diterangkan, kejadian bermula saat pria pengangguran yang mengaku sebagai anggota polisi ini, mengajak korban sebut saja Jingga (12) tahun, untuk ikut dengannya disuatu tempat dengan maksud untuk memotret pelaku.
“Dengan menggunakan sepeda motor, dia (terduga pelaku) kemudian mengajak korban. Saat tiba di lokasi yang dituju, korban diduga ditarik paksa oleh pelaku ke semak-semak, kemudian diduga dicabuli,” ujar Abraham.
Namun saat peristiwa itu terjadi, korban merasa ketakutan kemudian berteriak memanggil-manggil ibunya.
“Mendengar teriakan korban, terduga pelaku langsung membekap mulut korban kemudian kembali mengantarkannya dengan sepeda motor dan menurunkannya di Pusat Kota Bitung,” terangnya.
Atas kejadian tersebut, korban langsung menceritakan kepada orang tuanya dan akhirnya melaporkan hal tersebut ke SPKT Polres Bitung pada tanggal 20 Maret 2023 sehingga langsung ditindaklanjuti oleh Tim Resmob Polres Bitung.
“Saat ini terduga pelaku beserta 1 unit sepeda motor miliknya sudah kita amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” tutup Abraham.(**)