Polisi Berhasil Ungkap Kasus Penikaman di Dendengan Dalam

Senin, 3 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para pelaku yang diamankan di Mako Polresta Manado

Para pelaku yang diamankan di Mako Polresta Manado

Manado, dotNews.id – Polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus penikaman yang terjadi di Kelurahan Dendengan Dalam, pada Minggu (2/4/2023) Sekira Pukul 13.40 Wita.

Pera pelaku diketahui berjumlah berjumlah tiga orang masing-masing berinisial MR (20), DA (19) dan DS (22) tahun, berhasil ditangkap pada Senin (3/4/2023), Sekira Pukul 30.30 Wita.

Hal ini dibenarkan Kapolresta Manado Kombes Julianto Sirait melalui Kasat Reskrim Kompol Sugeng Wahyudi Santoso. Menurutnya kasus ini terungkap berkat adanya laporan keluarga korban, bahwa telah terjadi kasus penganiayaan dengan senjata tajam yang dilakukan oleh seseorang yang tidak diketahui identitasnya terhadap korban Ilham Mahmud.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjutnya, kronologis kejadian, pada saat Itu korban sedang menjaga warung sembako, lantas datang 3 orang yang tidak dikenal dan hendak mengisi angin ban sepeda motor. Karena kondisi cuaca pada saat itu dalam keadaan hujan maka korban menolak permintaan para pelaku. Mereka pun pergi, namun beberapa saat kemudian salah seorang kembali ke warung dan langsung menganiaya korban dengan menggunakan senjata tajam. Akibat kejadian tersebut Korban Ilham Mahmud mengalami Iuka tikam pada bagian dada sebelah kanan, lengan tangan kanan dan bagian badan belakang sebelah kanan.

Dengan adanya laporan tersebut, Tim Alpha ROTR Polresta Manado dipimpin Kanit Resmob Ipda Maria Ratu Rurupadang STrk melakukan penyelidikan usai kejadian dengan mendatangi sejumlah tempat di Dendengan Dalam, Tikala Baru, Paal Empat dan Desa Tikala untuk mengungkap identitas para pelaku.

“Dari hasil penyelidikan itu, awalnya ditemukan motor yg diduga digunakan para pelaku terparkir di salah satu rumah di Dendengan Dalam. Kemudian diperoleh identitas para pelaku. Saat penyelidikan keberadaan para pelaku berlanjut, Tim berhasil menangkap DA. Setelah itu pengembangan ke Paal Empat, diamankan dua pelaku MR dan DS di rumahnya,” terang Sugeng.

Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti pisau badik gagang terbuat dari kayu dengan sarung warna vernis.

“Dan motif para pelaku karena sakit hati karena tidak dilayani oleh korban untuk mengisi angin pada kendaraan Roda dua milik pelaku. Saat ini ketiga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mako Polresta Manado untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Sugeng.(**)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dugaan Penguasaan Sengketa Lahan Warga Vs Kades Komangaan Belum Temukan Jalan Keluar
Berkedok Jasa Pijat, Diduga Sejumlah Spa Kotamobagu Jadi Tempat Prostitusi
KBO Reskrim Polres Bolmong Pimpin Rekonstruksi Kasus Penganiayaan.
Diduga Lakukan Fitnah dan Pelecehan, Crist Lokong Resmi di Polisikan
Tingkatkan Kualitas Pekerja Migran, BP2MI Gelar Sosialisasi Di Kotamobagu
PT Panorama Diduga Tak Kantongi Izin, Robby Manery : Kapolres Boltim Harus Tegas
Terkait PETI di Adow, GMPK Minta APH Proses Hukum Pemilik Lokasi
Polres Bolsel Dalami Pelaku Peti Tewaskan Satu Orang Pekerja

Berita Terkait

Jumat, 27 September 2024 - 23:02 WITA

Dugaan Penguasaan Sengketa Lahan Warga Vs Kades Komangaan Belum Temukan Jalan Keluar

Jumat, 16 Agustus 2024 - 01:42 WITA

Berkedok Jasa Pijat, Diduga Sejumlah Spa Kotamobagu Jadi Tempat Prostitusi

Rabu, 7 Agustus 2024 - 15:08 WITA

KBO Reskrim Polres Bolmong Pimpin Rekonstruksi Kasus Penganiayaan.

Minggu, 4 Agustus 2024 - 16:12 WITA

Diduga Lakukan Fitnah dan Pelecehan, Crist Lokong Resmi di Polisikan

Kamis, 1 Agustus 2024 - 22:26 WITA

Tingkatkan Kualitas Pekerja Migran, BP2MI Gelar Sosialisasi Di Kotamobagu

Berita Terbaru

DAERAH

Bawaslu Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif

Jumat, 11 Okt 2024 - 00:22 WITA