Polisi Beber Kronologi Kasus Pembunuhan di TKB Manado, Dua Tersangka Berhasil Diringkus

Sabtu, 1 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Klik, kasus pembunuhan kembali terjadi di  kawasan TKB Kota Manado

Klik, kasus pembunuhan kembali terjadi di kawasan TKB Kota Manado

Manado, dotNews.id – Kasus pembunuhan di taman kesatuan bangsa (TKB) Manado, kembali terjadi, Jumat (31/3/2023) sekira pukul 19.00 Wita.

Korbannya Charles Valencio Rambi (19) tahun, warga Kairagi Kota Manado, meninggal dunia akibat luka tusuk senjata tajam di bagian dada sebelah kanan, yang dilakukan oleh kedua tersangka, inisial A (16) tahun dan N (19) tahun, warga Kelurahan Taas, Kecamatan Tikala.

“Kedua tersangka berhasil diringkus di dua lokasi berbeda,” kata Kapolresta Manado, melalui Kasat Reskrim, Kompol Sugeng Wahyudi Santoso, kepada wartawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sugeng menuturkan kronologi kejadian maut tersebut bermula pada hari Jumat 31 Maret 2023 bertempat di TKB, tepatnya di depan Toko Pioneer kompleks Shopping center.

“Awalnya teman dari salah satu pelaku sedang ada masalah dengan orang lain di seputaran TKP. Kemudian tak berselang lama korban mendatangi TKP dengan maksud berjumpa dengan temannya. Pada saat yang sama pelaku mendatangi Korban dan berkata “jago sekali ngoni”, kemudian tak berselang lama pelaku langsung mencabut sebilah pisau badik yang di simpan di bagian pinggang sebelah kiri dan langsung menusuk Korban di bagian dada sebelah kanan sebanyak tiga kali,” terang Sugeng.

Lanjutnya, korban terjatuh akibat serangan senjata tajam tersebut dan harus dilarikan ke RS. Pancaran Kasih lalu di rujuk ke RS. Prof Kandou Malalayang, namun sayang nyawa korban tak tertolong.

Mendapat Informasi tersebut Tim Charlie bersama Tim Alfa ROTR yang dipimpin langsung Kanit Resmob Polresta Manado melakukan penyelidikan.

Awalnya Tim Charlie berhasil mengamankan salah satu terduga Pelaku di Desa Sea Pineleng, kemudian untuk Tim Alfa bersama unsur Polsek Tuminting berhasil mengamankan salah satu terduga pelaku di Kelurahan Cereme, Singkil.

“Setelah melakukan pengembangan dan berkordinasi dengan Polsek Wenang akhirnya pelaku utama berhasil diamankan di Kelurahan Taas,” ujar Sugeng.

Dari tangan pelaku didapati barang bukti sebilah pisau badik terbuat dari besi biasa dengan panjang mata pisau 41 Cm dan lebar pangkal pisau 1,5 Cm, ujung meruncing dan gagang terbuat dari kayu warna cokelat yang dililitkan dengan lakban bening.

“Motifnya pelaku melakukan penganiayaan diduga sengaja atau balas dendam dan ini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Manado, guna di proses sesuai hukum yang berlaku ,” pungkasnya.(**)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dugaan Penguasaan Sengketa Lahan Warga Vs Kades Komangaan Belum Temukan Jalan Keluar
Berkedok Jasa Pijat, Diduga Sejumlah Spa Kotamobagu Jadi Tempat Prostitusi
KBO Reskrim Polres Bolmong Pimpin Rekonstruksi Kasus Penganiayaan.
Diduga Lakukan Fitnah dan Pelecehan, Crist Lokong Resmi di Polisikan
Tingkatkan Kualitas Pekerja Migran, BP2MI Gelar Sosialisasi Di Kotamobagu
PT Panorama Diduga Tak Kantongi Izin, Robby Manery : Kapolres Boltim Harus Tegas
Terkait PETI di Adow, GMPK Minta APH Proses Hukum Pemilik Lokasi
Polres Bolsel Dalami Pelaku Peti Tewaskan Satu Orang Pekerja

Berita Terkait

Jumat, 27 September 2024 - 23:02 WITA

Dugaan Penguasaan Sengketa Lahan Warga Vs Kades Komangaan Belum Temukan Jalan Keluar

Jumat, 16 Agustus 2024 - 01:42 WITA

Berkedok Jasa Pijat, Diduga Sejumlah Spa Kotamobagu Jadi Tempat Prostitusi

Rabu, 7 Agustus 2024 - 15:08 WITA

KBO Reskrim Polres Bolmong Pimpin Rekonstruksi Kasus Penganiayaan.

Minggu, 4 Agustus 2024 - 16:12 WITA

Diduga Lakukan Fitnah dan Pelecehan, Crist Lokong Resmi di Polisikan

Kamis, 1 Agustus 2024 - 22:26 WITA

Tingkatkan Kualitas Pekerja Migran, BP2MI Gelar Sosialisasi Di Kotamobagu

Berita Terbaru