Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan Menggunakan Sajam Terhadap Dua Korban di Penginapan Manado

Rabu, 13 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku yang berhasil ditangkap beberapa jam setelah kejadian.

Pelaku yang berhasil ditangkap beberapa jam setelah kejadian.

MANADO, dotnews.id – Tim Delta Resmob on the road (ROTR) Polresta Manado mengamankan terduga pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam terhadap dua korban, yang terjadi di salah satu penginapan di Kota Manado, pada Rabu (13/3/2024) dini hari.

Terduga pelaku lelaki berinisial O (42), warga Kecamatan Bunaken, Kota Manado, ditangkap beberapa jam usai kejadian sekitar pukul 03.00 Wita.

Dikonfirmasi, Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasatreskrim Kompol May Diana Sitepu menjelaskan, kejadian bermula saat korban lelaki bersama korban perempuan berada di penginapan tersebut dan menggunakan aplikasi yang diduga untuk transaksi prostitusi online.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tak lama kemudian, pelaku memesan korban perempuan untuk kegiatan prostitusi, lalu membuat janji bertemu di lokasi kejadian,” kata Diana.

Saat pelaku bersama korban perempuan berada di dalam kamar penginapan, tiba-tiba korban lelaki dan temannya mendengar teriakan minta tolong.

“Sejurus kemudian terjadi pertikaian di antara mereka. Korban lelaki maupun korban perempuan menderita luka-luka akibat tusukan senjata tajam yang dilakukan terduga pelaku,” terangnya.

Setelah mendapat informasi dari SPKT dan menginterogasi korban serta saksi di sekitar TKP, Tim Delta pun melakukan penyelidikan. Tim lalu mengamankan pelaku sekitar pukul 05.00 Wita, di wilayah Kecamatan Bunaken.

“Pelaku kemudian dibawa ke Mapolresta Manado untuk proses hukum lebih lanjut,” tutup Diana.(**)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dugaan Penguasaan Sengketa Lahan Warga Vs Kades Komangaan Belum Temukan Jalan Keluar
Berkedok Jasa Pijat, Diduga Sejumlah Spa Kotamobagu Jadi Tempat Prostitusi
KBO Reskrim Polres Bolmong Pimpin Rekonstruksi Kasus Penganiayaan.
Diduga Lakukan Fitnah dan Pelecehan, Crist Lokong Resmi di Polisikan
Tingkatkan Kualitas Pekerja Migran, BP2MI Gelar Sosialisasi Di Kotamobagu
PT Panorama Diduga Tak Kantongi Izin, Robby Manery : Kapolres Boltim Harus Tegas
Terkait PETI di Adow, GMPK Minta APH Proses Hukum Pemilik Lokasi
Polres Bolsel Dalami Pelaku Peti Tewaskan Satu Orang Pekerja

Berita Terkait

Jumat, 27 September 2024 - 23:02 WITA

Dugaan Penguasaan Sengketa Lahan Warga Vs Kades Komangaan Belum Temukan Jalan Keluar

Jumat, 16 Agustus 2024 - 01:42 WITA

Berkedok Jasa Pijat, Diduga Sejumlah Spa Kotamobagu Jadi Tempat Prostitusi

Rabu, 7 Agustus 2024 - 15:08 WITA

KBO Reskrim Polres Bolmong Pimpin Rekonstruksi Kasus Penganiayaan.

Minggu, 4 Agustus 2024 - 16:12 WITA

Diduga Lakukan Fitnah dan Pelecehan, Crist Lokong Resmi di Polisikan

Kamis, 1 Agustus 2024 - 22:26 WITA

Tingkatkan Kualitas Pekerja Migran, BP2MI Gelar Sosialisasi Di Kotamobagu

Berita Terbaru

DAERAH

Bawaslu Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif

Jumat, 11 Okt 2024 - 00:22 WITA