Polda Metro Jaya Berikan Tindakan Keras Bagi Debt Collector Yang Beroperasi di Wilayah Hukumnya

Jumat, 24 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran, ketika di jumpai para awak media. (sumber, BeritaSatu.com)

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran, ketika di jumpai para awak media. (sumber, BeritaSatu.com)

Jakarta,dotNews.id – Tindakan tegas akan diberikan bagi Debt Collector atau mata elang yang masih nekat beroperasi di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Hal itu disampaikan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran. Dia menegaskan bahwa dirinya telah memerintahkan seluruh anak buahnya untuk memberikan tindakan tegas kepada Debt Collector yang masih nekat beroperasi di wilayahnya.

Menurutnya agar penyakit masyarakat seperti itu bisa segera ditindak tegas sehingga masyarakat tidak lagi merasa khawatir atas ancaman mereka.

ADVERTISEMENT

Poster AMG Radio

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kemarin langsung panggil seluruh Kapolres pagi-pagi, saya beri arahan, saya minta dibuat call center kalau ada mata elang dan sejenisnya, premanisme dan sejenisnya, tolong hubungi polisi, ditaruh di masing-masing Instagram call center-nya,” kata Fadil dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Kamis (23/02/2023).

Jenderal bintang dua itu pun menyatakan perang terhadap para mata elang tersebut setelah ramai di media sosial ketika ada anak buahnya yang dibentak oleh seorang debt collector.

“Kami akan melakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu. Tidak boleh ada kelompok maupun perorangan yang melakukan kekerasan seolah di atas hukum. Akan berhadapan dengan saya nanti orang-orang itu,” tandasnya.

Saking kesalnya, Fadil pun memerintahkan jajarannya untuk tidak merespon laporan dari kuasa hukum Debt Collector terhadap selebgram Clara Shinta soal dugaan penipuan dan pemalsuan surat. Dimana kasus tersebut malah menimbulkan kasus penarikan paksa mobil berujung anggota Bhabinkamtibmas dibentak.

“Enggak ada namanya buat kekerasan, mana ada perlindungan. Nggak akan (diterima laporan), ditolak itu. Orang dia buat kejahatan kok malah dilindungi gimana itu. Jangan dibolak-balik cara pikirnya,” ketusnya.(**)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sangadi Toraut Penuhi Panggilan Cabjari Dumoga
Polres Gianyar Berhasil Tangkap 3 Tersangka Pelaku Pengeroyokan dan Penusukan di Jalan Raya Tojan Blahbatuh
Diawal Tahun 2025, Polres Buleleng Gulung Sindikat Jaringan Kejahatan Narkoba
Dittipideksus Bareskrim Sita Miliaran Uang Hingga Aset Dari Kasus Net8
Polrestabes Surabaya Amankan 4 Pelaku Debt Collector, yang Aniaya Pengacara
Memanas RDP, Pimpinan Sidang Aduh Mulut, di Hadapan Pendemo
Ciptakan Situasi Tetap Kondusif Personil Sat Samapta Polres Bangli Tingkatkan penggelaran Blue Light 
Keempat Oknum Wartawan Jurnal Polisi Bantah Lakukan Intimidasi dan Pemerasan

Berita Terkait

Jumat, 24 Januari 2025 - 20:09 WITA

Sangadi Toraut Penuhi Panggilan Cabjari Dumoga

Kamis, 23 Januari 2025 - 12:40 WITA

Polres Gianyar Berhasil Tangkap 3 Tersangka Pelaku Pengeroyokan dan Penusukan di Jalan Raya Tojan Blahbatuh

Rabu, 22 Januari 2025 - 23:33 WITA

Diawal Tahun 2025, Polres Buleleng Gulung Sindikat Jaringan Kejahatan Narkoba

Rabu, 22 Januari 2025 - 15:20 WITA

Dittipideksus Bareskrim Sita Miliaran Uang Hingga Aset Dari Kasus Net8

Rabu, 22 Januari 2025 - 10:48 WITA

Polrestabes Surabaya Amankan 4 Pelaku Debt Collector, yang Aniaya Pengacara

Berita Terbaru

HUKRIM

Sangadi Toraut Penuhi Panggilan Cabjari Dumoga

Jumat, 24 Jan 2025 - 20:09 WITA