Bolmut, dotNews.id – Wakil Bupati Bolmong Utara (Bolmut) Drs Hi Amin Lasena, MAP membuka secara resmi kegiatan sosialisasi Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko bertempat di RM. Anindiya Putri Barokah Kecamatan Kaidipang, Selasa (17/7/2023).
Diketahui Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS) adalah sistem perizinan berbasis risiko dengan mengandalkan teknologi informasi yang mengintegrasikan proses perizinan di daerah dan pusat guna mempercepat dan mempermudah kegiatan usaha atau investasi di Tanah Air.
Adapun OSS juga membantu para pelaku usaha, termasuk UMKM dalam mendapatkan izin berusaha, salah satunya yaitu Nomor Induk Berusaha (NIB).
Dalam sambutannya, Wabup menyampaikan dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah dan peraturan badan koordinasi penanaman modal nomor 5 tahun 2021, implementasi pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko dilakukan melalui sistem OSS-RBA sehingga dapat meningkatkan kepatuhan para pelaku usaha dalam berinvestasi serta meningkatkan realisasi investasi bagi daerah.
Dengan implementasi perizinan berusaha berbasis risiko dapat menjamin pelaksanaan dan pelayanan perizinan berusaha menjadi lebih efektif, sederhana, cepat dan dapat dipertanggung jawabkan. Selanjutnya, kegiatan pengawasan akan lebih terstruktur, baik dari segi periode maupun substansi pengawasan, begitu pula dengan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM),” kata Wabup.
Lanjutnya, ucapan terima kasih dan penghargaan kepada para pelaku usaha yang selama ini menjalankan usaha sesuai aturan dan mematuhi semua kewajibannya yang dimana salah satu kewajiban tersebut adalah melaporkan realisasi investasi pada triwulan II dan semester I melalui penyampaian LKPM di OSS.GO.ID.
“Diharapkan dengan adanya OSS-RBA proses perizinan berusaha semakin mudah dan semakin banyak jumlah pelaku usaha yang telah memiliki perizinan. Dengan demikian, kedepannya semakin banyak jumlah pelaku usaha yang menyampaikan LKPM sehingga target realisasi investasi di Bolmut dapat tercapai lebih baik lagi dari tahun-tahun sebelumnya,” pungkasnya.
Turut hadir Kepala dinas PMPTSP Sulut yang diwakili oleh kepala bidang pengendalian Drs. Rolly J. Karamoy beserta tim, Kepala Dinas PMPTSP Bolmut Irma Ginoga, S.Pd, M.Si, para pemateri, Pimpinan OPD, dan peserta sosialisasi.(**)