Pesta Miras di Cempaka yang Berujung Kasus Penikaman, Pelakunya Telah Diamankan

Selasa, 25 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka yang berhasil ditangkap tim ROTR Polres Manado Minggu (23/4/2023)

Tersangka yang berhasil ditangkap tim ROTR Polres Manado Minggu (23/4/2023)

Manado, dotNews.id – Kasus penikaman kembali terjadi, kali ini di Cempaka tepatnya di Kelurahan Molas Manado. Hal ini terjadi akibat dugaan selisih paham saat pesta minuman keras (miras) di lokasi tersebut.

“Pelakunya JG (19) tahun, warga Cempaka Kelurahan Molas ditangkap saat berada di rumah kerabatnya di Cempaka, Minggu (23/4/2023) malam,” ujar Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng WS, Senin (24/4/2023).

Dikatakan, peristiwa tersebut terjadi akibat selisih paham di lokasi pesta miras antara pelaku dan korban RD warga Kelurahan Paal Empat Kecamatan Tikala.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat korban sedang pesta miras dengan teman- temanya, datang pelaku menanyakan korban orang mana. Dijawab korba bahwa ia orang Sanger. Tak lama kemudian terjadi adu mulut antara keduanya. Pelaku kemudian mencabut pisau badik yang diselipkan di pinggang dan langsung mengejar korban hingga terjatuh dan langsung menikam kaki sebelah kanan korban sebanyak 2 kali,” terangnya.

Mendapat informasi Tim Resmob On The Road (ROTR) Polresta Manado yang dipimpin Kanit Buser Polresta Manado Ipda Maria Rurupadang langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.

“Dari tangan JG diamankan juga barang bukti berupa sebilah pisau badik yang digunakannya melakukan penganiayaan,” tutur Sugeng.

Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami dua luka tikam di bagian kaki sebelah kanan dan harus mendapatkan perawatan medis.

“Pelaku dan barang bukti sebilah pisau badik sudah kami amankan di Mapolresta Manado untuk proses hukum lebih lanjut,” tutup Sugeng.(san)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dugaan Penguasaan Sengketa Lahan Warga Vs Kades Komangaan Belum Temukan Jalan Keluar
Berkedok Jasa Pijat, Diduga Sejumlah Spa Kotamobagu Jadi Tempat Prostitusi
KBO Reskrim Polres Bolmong Pimpin Rekonstruksi Kasus Penganiayaan.
Diduga Lakukan Fitnah dan Pelecehan, Crist Lokong Resmi di Polisikan
Tingkatkan Kualitas Pekerja Migran, BP2MI Gelar Sosialisasi Di Kotamobagu
PT Panorama Diduga Tak Kantongi Izin, Robby Manery : Kapolres Boltim Harus Tegas
Terkait PETI di Adow, GMPK Minta APH Proses Hukum Pemilik Lokasi
Polres Bolsel Dalami Pelaku Peti Tewaskan Satu Orang Pekerja

Berita Terkait

Jumat, 27 September 2024 - 23:02 WITA

Dugaan Penguasaan Sengketa Lahan Warga Vs Kades Komangaan Belum Temukan Jalan Keluar

Jumat, 16 Agustus 2024 - 01:42 WITA

Berkedok Jasa Pijat, Diduga Sejumlah Spa Kotamobagu Jadi Tempat Prostitusi

Rabu, 7 Agustus 2024 - 15:08 WITA

KBO Reskrim Polres Bolmong Pimpin Rekonstruksi Kasus Penganiayaan.

Minggu, 4 Agustus 2024 - 16:12 WITA

Diduga Lakukan Fitnah dan Pelecehan, Crist Lokong Resmi di Polisikan

Kamis, 1 Agustus 2024 - 22:26 WITA

Tingkatkan Kualitas Pekerja Migran, BP2MI Gelar Sosialisasi Di Kotamobagu

Berita Terbaru