Jakarta, dotNews.id – Polres Metro Jakarta Barat, menangkap dua wanita inisial LS (21) dan PP (19), lantaran menyiarkan konten pornografi secara langsung melalui salah satu aplikasi media sosial, hasilnya mereka meraup keuntungan Rp6 sampai Rp15 juta rupiah.
Kepada wartawan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan, saat konfrensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (14/3/2023) mengatakan.
“Dari hasil penyelidikan, para tersangka sudah lebih dari tiga bulan, dengan keuntungan rata-rata diambil dari setiap kegiatan adalah Rp6 juta sampai 15 juta, mereka bagi keuntungannya,” ujarnya, di lansir Fajar.co.id.
Dikatakan, personel Polres Jakarta Barat menangkap dua orang wanita yang melakukan tindakan pornografi melalui salah satu aplikasi media sosial (medsos), serta seorang pria berinisial DSP (33 tahun). pemilik agensi kedua wanita tersebut.
“Ketiganya diringkus di lokasi berbeda di Pondok Pukung, Pondok Aren Kota, Jalan H. Som, Tangerang Selatan, dan di Jalan Raya Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, serta di Pulogadung, Pisangan Timur, Jalan Cipinang Kebembem, Jakarta Timur, tuturnya.
Kurniawan menjelaskan, berawal saat unit kejahatan siber Polres Jakarta Barat melakukan patroli siber dan menemukan dua akun aplikasi live streaming melakukan aksi bugil yang disiarkan langsung.
“Polisi pun melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap ketiga tersangka tersebut secara terpisah,” pungkasnya.(**)