Penyelendupan 2.400 Botol Cap Tikus Digagalkan Polresta Manado, Tujuan Kepulauan Talaud

Rabu, 15 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti Cap Tikus yang diamankan di Mapolresta Manado

Barang bukti Cap Tikus yang diamankan di Mapolresta Manado

Manado, dotNews.id – Kasus Penyelundupan 2.400 botol minuman keras (Miras) jenis cap tikus, tujuan kepulauan Talaud, berhasil digagalkan Tim Delta ROTR Polresta Manado.

Pengungkapan kasus ini terjadi disaat tim melakukan kegiatan patroli mobile di wilayah hukum Polresta Manado, tim ROTR dan menerima informasi masyarakat bahwa ada sebuah kapal penumpang yang diduga akan menyelundupkan minuman keras jenis cap tikus dengan tujuan ke Kepulauan Talaud.

“Pengungkapan kasus penyelundupan minuman keras di pelabuhan Manado ini terjadi pada hari Senin (13/03/2023), sekira Pukul 03.30 Wita,” ujar Kapolresta Manado Kombes Julianto Sirait melalui kasi Humas Polresta Manado, Ipda Agus Haryono, Rabu (15/4/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjutnya, setelah menerima informasi tersebut, tim Delta ROTR Polresta Manado yang dipimpin Kanit Resmob Ipda Maria Rurupadang langsung melakukan penyelidikan di Pelabuhan Kota Manado, dari mendapati sebuah kapal KM Gregorius dengan tujuan ke Kepulauan Talaud mengangkut minuman Miras cap tikus sebanyak 34 karung dengan rincian masing-masing karung berisi 3 dos Aqua 600 ml sehingga diperkirakan minuman tersebut berjumlah kurang lebih 2.400 botol yang disimpan dalam sebuah kamar penumpang.

“Saat di temukan minuman tersebut baru saja diangkut ke dalam kapal oleh tiga orang buruh bagasi dan sesuai pengakuan bahwa mereka diperintahkan oleh seorang perempuan berinisial V, namun pada saat dilakukan penyelidikan  yang bersangkutan tidak berada di lokasi, sehingga tim Delta ROTR Polresta Manado melakukan penyitaan terhadap barang bukti tersebut,” jelasnya.

Selanjutnya, barang bukti miras diamankan oleh Tim Delta ke Mako Polresta Manado guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(**)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dugaan Penguasaan Sengketa Lahan Warga Vs Kades Komangaan Belum Temukan Jalan Keluar
Berkedok Jasa Pijat, Diduga Sejumlah Spa Kotamobagu Jadi Tempat Prostitusi
KBO Reskrim Polres Bolmong Pimpin Rekonstruksi Kasus Penganiayaan.
Diduga Lakukan Fitnah dan Pelecehan, Crist Lokong Resmi di Polisikan
Tingkatkan Kualitas Pekerja Migran, BP2MI Gelar Sosialisasi Di Kotamobagu
PT Panorama Diduga Tak Kantongi Izin, Robby Manery : Kapolres Boltim Harus Tegas
Terkait PETI di Adow, GMPK Minta APH Proses Hukum Pemilik Lokasi
Polres Bolsel Dalami Pelaku Peti Tewaskan Satu Orang Pekerja

Berita Terkait

Jumat, 27 September 2024 - 23:02 WITA

Dugaan Penguasaan Sengketa Lahan Warga Vs Kades Komangaan Belum Temukan Jalan Keluar

Jumat, 16 Agustus 2024 - 01:42 WITA

Berkedok Jasa Pijat, Diduga Sejumlah Spa Kotamobagu Jadi Tempat Prostitusi

Rabu, 7 Agustus 2024 - 15:08 WITA

KBO Reskrim Polres Bolmong Pimpin Rekonstruksi Kasus Penganiayaan.

Minggu, 4 Agustus 2024 - 16:12 WITA

Diduga Lakukan Fitnah dan Pelecehan, Crist Lokong Resmi di Polisikan

Kamis, 1 Agustus 2024 - 22:26 WITA

Tingkatkan Kualitas Pekerja Migran, BP2MI Gelar Sosialisasi Di Kotamobagu

Berita Terbaru