Bolmut, dotNews.id – Secara resmi Penjabat Bupati Sirajudin Lasena SE MEc, Dev, mengukuhkan pengurus Tim Penggerak Pembedayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK), untuk masa bakti 2023-2025.
Kegiatan ini mengambil tempat di Gedung Wanita, Batu Pinagut, dengan di hadiri Sekretaris Daerah dr Jusnan Mokoginta, Ketua TP-PKK periode 2018-2023, Dra Ainun Pontoh Talibo, para pimpinan OPD dan seluruh anggota TP-PKK Bolmut, Senin (9/10/2023).
Dalam sambutannya, bupati mengatakan organisasi perempuan dalam hal ini TP-PKK adalah mitra pemerintah dalam mendukung program kemasyarakatan, dikarenakan posisinya yang sangat strategis.
Menurutnya, sebagai mitra pemerintah, TP-PKK juga dapat memberikan sumbangsih besar dalam pencapaian target pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, sekaligus ujung tombak pembangunan di desa.
“Dengan support dari pemerintah, tentunya banyak program yang dapat dientaskan melalui PKK ini, karena diketahui TP-PKK merupakan organisasi perempuan yang anggotanya ada hingga ke tingkat desa,” ujar Sirajudin.
Untuk itu, dirinya mengharapkan dengan mendukung TP-PKK, banyak program-program pemerintah yang bisa sama-sama diselesaikan, baik itu terkait dengan stunting, kemiskinan, juga inflasi, TP-PKK bisa berperan dalam hal tersebut.
“Jadi kita dapat melihat bagaimana juga Posyandu bisa mengatasi banyak permasalahan, tidak hanya mengurus masalah imunisasi, penimbangan dan ibu hamil saja, tapi juga termasuk masalah stunting, gizi anak-anak terutama yang ada di desa dan juga pemberdayaan fakir miskin,” kata Sirajudin.
Sementara itu di tempat yang sama, ketua TP-PKK Bolmut periode 2023-2025, Ening Sutrisni Sirajudin Adam mengatakan, tujuan utama gerakan PKK adalah mewujudkan keluarga sejahtera, yaitu keluarga yang mampu menciptakan keselarasan, keserasian dan keseimbangan antara kemajuan dan lahir batin keluarga.
“Hal ini merupakan unit terkecil dalam masyarakat yang mempunyai arti besar dalam proses pembangunan sebagai organisasi kewanitaan, PKK mampu menjadi mitra dan jembatan pemerintah di daerah,” pungkas Sutrisni.(**)