Bolmut, dotNews.id – Transparansi pengelolaan alokasi dana bantuan operasional sekolah (BOS), di Kabupaten Bolmong Utara (Bolmut) mulai disentil sejumlah masyarakat setempat.
Mereka menilai peruntukan dana bantuan ini sudah tak sejalan lagi. Ini disebabkan mulai tidak transparannya pihak sekolah yang melakukan pembelanjaan pendukung operasional sekolah yang di biayai dana BOS.
“Salah satu contoh, sudah tak ada lagi papan pengumuman tentang realisasi pembelanjaan dana BOS di sejumlah sekolah,” ujar Rusmin Mokodompis, Senin (20/3/2023).
Tak hanya itu, lanjut dia, diduga ada juga pembelanjaan yang dilakukan oleh pihak sekolah tidak disertai dengan bukti nota atau kwitansi.
“Atas dasar itu, kami berharap kepada pihak sekolah pengelola anggaran bantuan ini jangan sampai ada sistem main mata. Harus transparan, karena setiap peruntukan pembelanjaan dana BOS akan dipertanggung jawabkan pelaporannya,” ketusnya.
Semetara itu, di tempat terpisah Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Bolmut, Fadly Tajudin Usup MM menegaskan, untuk tahun 2023, segala bentuk pengelolaan realisasi dana BOS akan dilaksanakan secara non tunai melalui sistem aplikasi kelola dana bos melalui transfer online disingkat Kabos Protein.
“Jadi seluruh realisasi pembelanjaan yang menggunakan dana bantuan operasional sekolah akan di input melalui aplikasi. Jika tidak sesuai peruntukan akan tertolak secara permanen,” kata Usup.
Langkah ini tandas dia, menjadi salah satu bentuk antisipasi jika terjadi pembelanjaan yang tidak sesuai peruntukan oleh masing-masing sekolah pengelola.
“Nah untuk menghindari terjadinya kesalahan belanja maka harus dilakukan secara non tunai sehingga peruntukannya pun menjadi jelas sesuai mekanisme,” pungkasnya.(**)