Penerapan UMP Bolmut Dikeluhkan, Pemkab Tegas Perusahan tak Patuh

Rabu, 8 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bolmut,dotNews.id – Penerapan sistem pengupahan terhadap para buruh di Kabupaten Bolmong Utara (Bolmut), sejak tahun 2018, belum sepenuhnya mengikuti standar upah minimum provinsi (UMP). Padahal, kebutuhan hidup di setiap tahunnya terus mengalami kenaikan yang signifikan. “Pemerintah sebaiknya menerapkan sistem pengupahan yang sesuai dengan UMP. Atau setidaknya, memberikan pengupahan cukup dengan menyeimbangi keadaan yang ada saat ini,” kata Hendro Jarumia, salah satu pemerhati Bolmut, Selasa (8/2).

Ditambahkan, penerapan standar upah diberlakukan juga kepada perusahaan berskala bonafit. Namun, harus juga berbarengan dengan kinerja pekerja yang maksimal. “Jadi setiap perusahan sudah seharusnya memberi gaji sesuai UMP. Agar balance dan saling menguntungkan, selain itu juga menciptakan daerah yang sejahtera,” ujarnya.

Senada disampaikan Kepala Disnakertrans Bolmut Muis Suratinoyo mengatakan, tahun ini penegakan system pengupahan pekerja. Dimana, UMP senilai 3 jutaan akan diberlakukan secara tegas, dan tidak hanya sekedar menjadi simbol instrument upah. “Salah satu bentuk keseriusan kami adalah dengan pembentukan Dewan Pengupahan (DP) di Bolmut. Mereka bertanggungjawab atas praktek pengupahan yang dilakukan perusahaan atau lembaga penyedia lapangan kerja,” tandasnya.

ADVERTISEMENT

Poster AMG Radio

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan, hingga saat ini, sering terjadi praktek pengupahan yang diberlakukan secara curang oleh segelintir pengusaha. Apa lagi perusahan yang bergerak jauh dari ibu kota, sehingga lepas dari jangkauan pengawasan pemerintah. “Lewat dewan pengupahan ini, kami memastikan seluruh buruh dan pekerja akan digaji berdasarkan UMP. Dan jika kedapatan ada yang tidak menggubris, akan ditindak,” tutup Suratinoyo.(**)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemkab Bolmong dan PT Kimong Gelar Rakor, Ini yang Dibahas!
Sangadi Toraut Penuhi Panggilan Cabjari Dumoga
Sambang Kamtibmas Kanit Binmas Polsek Denpasar Barat Berikan Himbauan Kepada Perangkat Desa 
Kades Bongo, Sambut Positif Program Jaga Desa Yang Di Canangkan Kejaksaan
Tanda Tangani Fakta integritas dan Komitmen Bersama  Lapas Singaraja Menuju Zona Integritas
Pemdes Dan Warga Desa Duamayo, Kerja Bakti Manual Perbaikin Akses Jalan Yang Terdampak Longsor
Kapolres Bangli Ikuti Grand Entry Meeting Pemeriksaan BPK RI Laporan Keuangan Polri T.A. 2024
Kejaksaan Luncurkan Program Jaga Desa, ini Penyampaian Kabid Nuryadi

Berita Terkait

Jumat, 24 Januari 2025 - 22:07 WITA

Pemkab Bolmong dan PT Kimong Gelar Rakor, Ini yang Dibahas!

Jumat, 24 Januari 2025 - 20:09 WITA

Sangadi Toraut Penuhi Panggilan Cabjari Dumoga

Jumat, 24 Januari 2025 - 12:25 WITA

Sambang Kamtibmas Kanit Binmas Polsek Denpasar Barat Berikan Himbauan Kepada Perangkat Desa 

Jumat, 24 Januari 2025 - 12:07 WITA

Kades Bongo, Sambut Positif Program Jaga Desa Yang Di Canangkan Kejaksaan

Jumat, 24 Januari 2025 - 11:31 WITA

Tanda Tangani Fakta integritas dan Komitmen Bersama  Lapas Singaraja Menuju Zona Integritas

Berita Terbaru

Bolmong

Pemkab Bolmong dan PT Kimong Gelar Rakor, Ini yang Dibahas!

Jumat, 24 Jan 2025 - 22:07 WITA

HUKRIM

Sangadi Toraut Penuhi Panggilan Cabjari Dumoga

Jumat, 24 Jan 2025 - 20:09 WITA