Bitung, dotNews.id – Dua orang pelaku pencurian laptop di kos-kosan Kelurahan Aertembaga Satu, berhasil diamankan Tim Resmob Polres Bitung.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast membenarkan penangkapan tersebut dengan jumlah pelaku ada 2 (dua) orang, yaitu perempuan inisial FK (17) dan pria berinisial OK (13).
“Keduanya ditangkap hari yang sama kejadian Rabu (5/4/2023) sekitar pukul 22.00 Wita, di Kelurahan Aertembaga Dua,” ujarnya, Kamis (6/4/2023).
Diterangkan kedua pelaku masuk ke kamar kos disaat korban sedang tidak berada di kamar kos. Pelaku kemudian mengambil 2 unit laptop milik mahasiswa bernama Ronal Adoha dan Jevan Pantas.
“Pelaku masuk kamar korban dengan cara membongkar jendela kamar kos kemudian masuk ke dalam dan mengambil 2 unit laptop,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Setelah berhasil mengambil laptop, kedua pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor. Namun kedua pelaku berhasil diamankan polisi berdasarkan rekaman CCTV.
“Mendapat laporan korban, polisi segera melakukan pengembangan berdasarkan petunjuk CCTV dan akhirnya berhasil mengamankan pelaku. Selanjutnya kedua pelaku dibawa ke Kantor Polres Bitung dan diserahkan ke Piket Reskrim untuk diproses lanjut,” terangnya
Berdasarkan hasil interogasi, kedua pelaku sudah melakukan pencurian berulang kali
Dan berdasarkan hasil interogasi, kedua pelaku sudah melakukan pencurian berulang kali,” sambung Abraham.
“Tahun 2022 pelaku terlibat kasus pencurian handphone di Matuari, dan awal Tahun 2023 pelaku terlibat kasus pencurian uang di Aertembaga,” sambung Abraham.(san)