Manado,dotNews.id – Euforia, konvoi pendukung kemenangan Timnas Argentina pada laga partai final Piala Dunia 2022, di Kota Manado berujung maut.
Korbannya Jesen Tuluran (17), warga Kecamatan Tuminting, tewas akibat luka tikam senjata tajam jenis pisau badik, oleh tersangka ET alis Aso (36), warga Kelurahan Sindulang Dua. “Untuk lokasi kejadian perkara, di Jalan Boulevard Dua, tepatnya di depan RM Bintang Laut, Kelurahan Sindulang Dua Lingkungan II, Kecamatan Tuminting, Senin (19/12), sekira Pukul 02.30 Wita,” kata Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso, Senin sore.
Lanjutnya pada saat kejadian, korban bersama rekan-rekannya tengah melaksanakan konvoi kemenangan Argentina di jalanan sambil ugal-ugalan dan teriak-teriak sembari manarik-narik gas motor dengan kenalpot bising.
Pada waktu itu pelaku yang sedang berada di pinggir jalan TKP tengah menyaksikan konvoi tersebut. Namun karena sudah dipengaruhi minuman keras, pelaku pun terpancing emosi hingga melakukan penganiayaan terhadap korban.
Pelaku mencabut pisau badiknya dari pinggang dan langsung menikam dada kiri korban yang saat itu sedang berada di atas motor dalam keadaan tidak mengenakkan pakaian. “Merasa terkena senjata tajam, korban turun dari motornya sambil berlari ke arah Musholah Al-Huda dan jatuh tersungkur di lorong samping musholah kemudian di bantu warga di bawah ke RS Bhayangkara, namun sayang nyawanya sudah tidak bisa tertolong lagi” ungkap Wahyudi.
Mendapat laporan, unit reskrim Polsek Tuminting merespon cepat dengan melakukan penyelidikan hingga akhirnya pelaku menyerahkan diri Ke Mako Polsek Tuminting. “Pelaku sudah diamankan bersama barang bukti Sajam, dengan pajang 19 cm dan digiring Ke Mako Polresta Manado untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Dan untuk pelaku juga kami kenakan pasal 338 KUHP dan atau pasal 80 ayat 3 UU nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak, dengan hukuman 15 tahun penjara,” pungkasnya.(san)