BOLMUT, dotnews.id – Mewakili Penjabat Bupati Bolmong Utara (Bolmut), Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Rachmat Pontoh SH MSi membuka secara resmi Sosialisasi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup di Kabupaten Bolmut, tahun 2023, bertempat di Aula Kantor Camat Bolangitang Barat, Selasa (6/12/2023).
Dalam sambutannya Rachmat menyampaikan, pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup yang tidak sesuai dengan daya dukungnya dapat menimbulkan adanya krisis energi, krisis air, krisis pangan dan lingkungan serta global warming.
Menurutnya, sesuai peraturan pemerintah nomor 22 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, bahwa pengelolaan lingkungan hidup harus diatur oleh pemerintah guna memberi nilai tambah secara nyata bagi perekonomian daerah dalam upaya mencapai kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat secara berkeadilan.
“Diharapkan, kepada jajaran DLHK kabupaten selaku OPD teknis untuk terus meningkatkan kapasitas SDM dalam rangka menjalankan amanat undang-undang cipta kerja dan peraturan pemerintah nomor 22 tahun 2021,” pungkasnya.
Turut hadir Kapolres Bolmut/mewakili, Kepala DLHK, para pemateri, Camat Bolangitang Barat, serta Sangadi dan aparat desa.(**)