NEWSLINE | LIMBOTO – Pemerintah Kabupaten Gorontalo mulai menggodok rencana perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memenuhi kewajiban efisiensi belanja pegawai sebesar 30 persen pada tahun 2026. Langkah ini dinilai penting untuk menciptakan struktur organisasi yang lebih ramping dan anggaran yang lebih efektif.
Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Trizal Entengo, menjelaskan bahwa perampingan OPD merupakan bagian dari strategi efisiensi anggaran. “Salah satu langkah yang dilakukan adalah restrukturisasi atau perampingan OPD,” ungkap Trizal usai memimpin rapat pembahasan di Kantor Bupati Gorontalo, Senin (2/12/2024).
Saat ini, proses perencanaan masih berada pada tahap awal, termasuk pembentukan tim restrukturisasi OPD. Tim tersebut akan bertugas menghitung kebutuhan OPD melalui pendekatan skoring dan pengelompokan urusan pemerintahan. “Tim ini akan menentukan urusan-urusan yang bisa digabung dalam satu OPD, namun saat ini kami masih dalam tahap persiapan,” lanjutnya.
Sebagai langkah awal, Badan Keuangan dan BKPSDM Kabupaten Gorontalo diminta menyiapkan data untuk mendukung proses ini. “Badan Keuangan menghitung efisiensi belanja pegawai, sedangkan BKPSDM menghitung efisiensi pada jabatan struktural. Semua ini dilakukan tanpa mengabaikan tugas dan fungsi pemerintah daerah,” tambah Trizal.
Ia menegaskan, tujuan utama perampingan OPD adalah menghasilkan kebijakan yang efisien tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik. Rancangan akhir dari kebijakan ini akan disampaikan setelah tim restrukturisasi menyelesaikan tugasnya.
Langkah ini diharapkan dapat menciptakan organisasi yang lebih efisien dan efektif dalam mendukung pembangunan daerah serta memenuhi kewajiban belanja pegawai sesuai target pemerintah pusat.
Sumber Berita : Humas Pemkab Gorontalo