Buol, Newsline. Id- Pemerintah Kabupaten Buol dibawah kepemimpinan Pj. Bupati Drs. M. Muchlis, MM, bersama dengan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Buol, Sekretaris Daerah, Asisten dan Staf Ahli Bupati, serta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dan camat se-Kabupaten Buol, melaksanakan kegiatan Orientasi Penyusunan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Buol Tahun 2026. Acara ini diselenggarakan di Aula Lantai II Kantor Bupati Buol, pada Rabu (8/1/2025),
dengan tujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam terkait proses perencanaan pembangunan daerah.
Kegiatan orientasi ini juga dirangkaikan dengan sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Buol Tahun 2025-2045, yang menjadi dasar perencanaan pembangunan jangka panjang di Kabupaten Buol. Selain itu, dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja Pimpinan OPD se-Kabupaten Buol Tahun 2025.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pj. Bupati Buol, Drs. M. Muchlis, MM, dalam sambutannya menyampaikan harapan besar agar kegiatan orientasi ini dapat menghasilkan pemahaman yang lebih baik terkait penyusunan RKPD yang lebih terarah dan terukur. Ia menekankan bahwa RKPD bukan sekadar dokumen administratif, melainkan pedoman pembangunan yang mencerminkan kebutuhan dan harapan masyarakat.
Penyusunan RKPD, lanjut Pj. Bupati Muchlis, harus memenuhi beberapa prinsip penting, seperti sinkronisasi dan harmoni antara kebijakan nasional, provinsi, dan kabupaten, serta keterpaduan dan kolaborasi dari berbagai pihak, baik pemerintah, masyarakat, maupun dunia usaha. Selain itu, penyusunan RKPD juga harus berbasis data, serta fokus pada hasil yang terukur dan nyata.
“Pada tahun 2026, kita perlu memprioritaskan isu-isu strategis seperti penguatan ekonomi, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), pembangunan infrastruktur, pengelolaan bencana, dan transformasi digital,” ujar Pj. Bupati Muchlis.
Lebih lanjut, Pj. Bupati Buol menegaskan bahwa dengan diterbitkannya Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2024 tentang RPJPD, tahap perencanaan jangka panjang telah selesai dan sekarang saatnya untuk menyusun RKPD yang lebih konkret dengan memperhatikan berbagai kebutuhan masyarakat dan tantangan pembangunan yang ada. RPJPD ini akan menjadi acuan dalam menentukan arah kebijakan jangka pendek, termasuk RKPD 2026.
Kegiatan orientasi ini bertujuan untuk memastikan seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan memiliki pemahaman yang sama terkait proses dan tahapan penyusunan RKPD, serta agar perencanaan pembangunan daerah dapat berjalan selaras dengan kebijakan pembangunan di tingkat provinsi dan nasional. Ke depan, diharapkan hasil dari penyusunan RKPD akan lebih inklusif, adaptif, dan kolaboratif.
“Saya berharap orientasi ini dapat menghasilkan gagasan, masukan, dan rekomendasi konstruktif untuk merumuskan RKPD yang inklusif, adaptif, dan kolaboratif dalam menghadapi tantangan pembangunan” pinta Pj. Bupati.
Kegiatan ini dirangkaikan dengan Penandatanganan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 2024-2045; Penandatanganan perjanjian kerja Pimpinan OPD Kab Buol tahun 2025 dan Penyerahan Surat Keputusan pelaksanaan tugas tahun 2025.(*)