Pemkab Bolmut Mulai Rampungkan RPD 2024-2026

Rabu, 25 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bolmut,dotNews.id – Penyusunan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) 2024-2026 mulai dirampungkan.
Langkah awal lewat Forum Konsultasi Publik.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Pohohimbungo Bapelitbang, dan dibuka secara resmi oleh Bupati Bolmut Depri Pontoh yang diwakili Asisten II, Abdul Nazarudin Maloho, Selasa (24/1).

Mewakili Bupati Bolmut, Nazarudin mengatakan, jika RPD ini merupakan amanat Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2022. Yakni, tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bagi Daerah Dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir Pada Tahun 2023, dan Daerah Otonom Baru. “Dokumen RPD 2024-2025 ini, nantinya digunakan Pj. kepala daerah, sebagai pedoman penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan,” ucap Nazarudin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di mana kata Nazarudin, RPD tersebut sudah harus ditetapkan paling lambat pada minggu ke-4 Maret 2023. Sementara Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah  ditetapkan paling lambat minggu kedua April 2023. “Untuk itu, saya berharap agar kita semua dapat betul-betul serius mengikuti tahapan ini, mengingat tenggang waktu penyusunan sampai penetapan kedua dokumen tersebut relatif sangat singkat,” harapnya.

Lanjutnya, melalui forum, aspirasi pemangku kepentingan dijaring, dan akan dibahas bersama kepala perangkat daerah yang bertujuan untuk menampung saran dan masukan. “Kemudian bisa ditelaah, analisa dan dikaji dokumen RPD-nya, agar seluruh pemangku kepentingan mengetahui dengan jelas arah kebijakan dan prioritas pembangunan Kabupaten Bolmut 2024-2026,” beber Nazarudin.

Terakhir harap Nazarudin, momentum ini sebagai wahana penyatuan persepsi, dengan mengutamakan kepentingan masyarakat, guna memperoleh suatu keputusan yang betul-betul sesuai kebutuhan masyarakat, bukan individu atau kelompok semata.(rez)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ciptakan Situasi Tetap Kondusif Personil Sat Samapta Polres Bangli Tingkatkan penggelaran Blue Light 
Selamat Jalan, Mantan Bupati Ke Dua, Tokoh Panutan dan Pejuang Pemekaran Kabupaten Buol
Enam Kades di Tulungagung Tersandung Kasus Dugaan Korupsi Selama Tahun 2024
Kades di Mojokerto Ditangkap di Balikpapan, Korupsi Proyek PJL Rp 120 Juta
Kepala Desa di Sulut Korupsi Rp 6,6 Miliar, Dana Proyek Rp 9 Miliar Tak Masuk APBDes
Polres Buol Lakukan Lidik ,Ungkap Kematian Wanita Yang Hilang Di Area Kebun Sawit
Kemenag Buol Gelar Upacara Hari Amal Bakti Ke 79 Tahun 2025
Pemkab Gelar Orientasi Penyusunan RKPD Serta Sosialisasi RPJPD 2025-2045

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 07:45 WITA

Ciptakan Situasi Tetap Kondusif Personil Sat Samapta Polres Bangli Tingkatkan penggelaran Blue Light 

Jumat, 17 Januari 2025 - 16:08 WITA

Selamat Jalan, Mantan Bupati Ke Dua, Tokoh Panutan dan Pejuang Pemekaran Kabupaten Buol

Jumat, 17 Januari 2025 - 12:05 WITA

Enam Kades di Tulungagung Tersandung Kasus Dugaan Korupsi Selama Tahun 2024

Kamis, 16 Januari 2025 - 20:16 WITA

Kades di Mojokerto Ditangkap di Balikpapan, Korupsi Proyek PJL Rp 120 Juta

Kamis, 16 Januari 2025 - 14:58 WITA

Kepala Desa di Sulut Korupsi Rp 6,6 Miliar, Dana Proyek Rp 9 Miliar Tak Masuk APBDes

Berita Terbaru