Pemdes Bolmut Jangan Asal Jadi Kelola Anggaran Desa Tahun 2023

Jumat, 3 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekkab Bolmut dr Jusnan C Mokoginta

Sekkab Bolmut dr Jusnan C Mokoginta

Bolmut, dotNews.id – Sejumlah pemerhati Kabupaten Bolmong Utara (Bolmut) kembali mengingatkan kepada seluruh aparat pemerintah desa (Pemdes), terutama kepala desa (Kades) atau sangadi, agar jangan main-main dengan pengelolaan dana desa (Dandes), serta alokasi dana desa (ADD).

Pasalnya, untuk pengelolaan dua mata anggaran tersebut di tahun ini, pengawasannya akan lebih ketat lagi. Bahkan, pihak Kejaksaan dan Kepolisian telah menaruh perhatian serius pada pengelolaan dua mata anggaran tersebut, sehingga tidak terjadi penyimpangan.

“Sangadi dan perangkat desa, jangan asal jadi mengunakan anggaran desa yang tidak sesuai peruntukannya, terutama tidak sesuai dengan dokumen APBDes yang ada. Karena konsekuensinya fatal, bahkan bisa berujung kerana hukum,” tandas Sukri Mararo, salah satu pemerhati Bolmut, ketika bersua awak media ini, Jumat (3/3/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, di tempat terpisah Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Bolmut dr Jusnan C Mokoginta meminta kepada seluruh sangadi untuk menghindari adanya kebijakan serta intervensi dari pihak-pihak lain yang seolah-olah ingin mengatur pengelolaan Dandes dan ADD di desa masing-masing.

“Jika ada yang demikian, maka jangan menyesal jika dikemudian hari hal tersebut menjadi temuan dan masalah. Karena banyak contoh hanya karena kebijakan dan intervensi yang tidak sesuai dengan aturan, akhirnya masalah tersebut berujung pada pidana. Jadi kami harap semua kegiatan di desa harus sesuai dengan apa yang sudah direncanakan dalam APBDes,” tegasnya.

Disisi lain dia pun mengharapkan agar para sangadi tidak kaku dan terus berkoordinasi baik dengan instansi-instansi teknis terkait. Karena dengan demikian diyakini semua program bisa berjalan dengan baik dan terhindar dari tumpang tindih pelaksanaan program, baik antara program Pemkab dan Pemdes.

“Jangan malu untuk berkoordinasi dengan dinas atau badan yang punya keterkaitan teknis dengan program di desa. Hal ini agar tidak terjadi tumpang tindih pelaksanaan program di desa. Saya minta para sangadi (kepala desa) bisa meningkatkan peran koordinasi ini,” kuncinya.(**)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ciptakan Situasi Tetap Kondusif Personil Sat Samapta Polres Bangli Tingkatkan penggelaran Blue Light 
Selamat Jalan, Mantan Bupati Ke Dua, Tokoh Panutan dan Pejuang Pemekaran Kabupaten Buol
Enam Kades di Tulungagung Tersandung Kasus Dugaan Korupsi Selama Tahun 2024
Kades di Mojokerto Ditangkap di Balikpapan, Korupsi Proyek PJL Rp 120 Juta
Kepala Desa di Sulut Korupsi Rp 6,6 Miliar, Dana Proyek Rp 9 Miliar Tak Masuk APBDes
Polres Buol Lakukan Lidik ,Ungkap Kematian Wanita Yang Hilang Di Area Kebun Sawit
Kemenag Buol Gelar Upacara Hari Amal Bakti Ke 79 Tahun 2025
Pemkab Gelar Orientasi Penyusunan RKPD Serta Sosialisasi RPJPD 2025-2045

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 07:45 WITA

Ciptakan Situasi Tetap Kondusif Personil Sat Samapta Polres Bangli Tingkatkan penggelaran Blue Light 

Jumat, 17 Januari 2025 - 16:08 WITA

Selamat Jalan, Mantan Bupati Ke Dua, Tokoh Panutan dan Pejuang Pemekaran Kabupaten Buol

Jumat, 17 Januari 2025 - 12:05 WITA

Enam Kades di Tulungagung Tersandung Kasus Dugaan Korupsi Selama Tahun 2024

Kamis, 16 Januari 2025 - 20:16 WITA

Kades di Mojokerto Ditangkap di Balikpapan, Korupsi Proyek PJL Rp 120 Juta

Kamis, 16 Januari 2025 - 14:58 WITA

Kepala Desa di Sulut Korupsi Rp 6,6 Miliar, Dana Proyek Rp 9 Miliar Tak Masuk APBDes

Berita Terbaru