Pemda Menjamin Semua Potensi Penerimaan Telah Terkumpul Dan Disahkan Dalam Sisi Akutansi

Rabu, 4 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

6 / 100

BUOL, NEWSLINE. ID – Pemda Buol gelar Seminar Akhir Penyusunan Dokumen Strategi Pengembangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Buol Tahun 2024, yang diharapkan dapat mendorong kinerja pemerintah dan BUMD dalam aspek perekonomian, kegiatan itu di laksanakan di aulah kantor BAPEDA, Pada Rabu 04 /12/ 2024.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Buol, Suondo D Samua, mengingatkan pada Seminar Akhir Penyusunan Dokumen Strategi Pengembangan BUMD , yaitu Pemerintah Daerah dituntut untuk melaksanakan pengelolaan keuangan daerah secara efektif, efisein dan akuntabel, pemerintah daerah juga harus berusaha melakukan, mengelola, menerima penerimaan daerah secara cermat, tepat dan berhati-hati, pemerintah daerah menjamin semua potensi penerimaan telah terkumpul dan disahkan dalam sisi akuntansi, serta pemerintah daerah sesuai dengan undang-undang nomor 23 tentang pemerintahan daerah, BUMD memiliki peran dalam mewujudkan kemakmuran daerah dengan memberikan kontribusi terhadap penerimaan baik dalam bentuk defiden atau tantangan meningkatkan BUMD salah satunya meningkatkan peran kontribusi secara makro terhadap perekonomian daerah yang diukur melalui kontribusi nilai tambah pendapatan domestik regional bruto dan kemampuan menyerap tenaga kerja

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menjelaskan kegiatan yang dilaksanakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelirian dan Pengembangan Kabupaten Buol tersebut, tentunya bermaksud untuk mewujudkan kesamaan, pengertian, penafsiran dan persepsi dalam Menyusun strategi pengembangan BUMD di Kabupaten Buol.

Adapun tujuan dari terlaksananya kegiatan ini, untuk memberikan kontribusi bagi perkembangan ekonomi daerah, menjadi sumber pendapatan asli daerah, penyediaan barang atau jasa yang bermutu bagi pemenuhan hajat kehidupan masyarakat, melaksanakan Pembangunan daerah melalui pelayanan jasa kepada masyarakat, meningkatkan penghasilan daerah, mendorong serta masyarakat dalam bidang usaha, serta turut membantu pengembangan usaha kecil dan menengah (tim)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ciptakan Situasi Tetap Kondusif Personil Sat Samapta Polres Bangli Tingkatkan penggelaran Blue Light 
Selamat Jalan, Mantan Bupati Ke Dua, Tokoh Panutan dan Pejuang Pemekaran Kabupaten Buol
Enam Kades di Tulungagung Tersandung Kasus Dugaan Korupsi Selama Tahun 2024
Kades di Mojokerto Ditangkap di Balikpapan, Korupsi Proyek PJL Rp 120 Juta
Kepala Desa di Sulut Korupsi Rp 6,6 Miliar, Dana Proyek Rp 9 Miliar Tak Masuk APBDes
Polres Buol Lakukan Lidik ,Ungkap Kematian Wanita Yang Hilang Di Area Kebun Sawit
Kemenag Buol Gelar Upacara Hari Amal Bakti Ke 79 Tahun 2025
Pemkab Gelar Orientasi Penyusunan RKPD Serta Sosialisasi RPJPD 2025-2045

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 07:45 WITA

Ciptakan Situasi Tetap Kondusif Personil Sat Samapta Polres Bangli Tingkatkan penggelaran Blue Light 

Jumat, 17 Januari 2025 - 16:08 WITA

Selamat Jalan, Mantan Bupati Ke Dua, Tokoh Panutan dan Pejuang Pemekaran Kabupaten Buol

Jumat, 17 Januari 2025 - 12:05 WITA

Enam Kades di Tulungagung Tersandung Kasus Dugaan Korupsi Selama Tahun 2024

Kamis, 16 Januari 2025 - 20:16 WITA

Kades di Mojokerto Ditangkap di Balikpapan, Korupsi Proyek PJL Rp 120 Juta

Kamis, 16 Januari 2025 - 14:58 WITA

Kepala Desa di Sulut Korupsi Rp 6,6 Miliar, Dana Proyek Rp 9 Miliar Tak Masuk APBDes

Berita Terbaru