Pembunuhan di Wewelen Tondano, Dua TSK Berhasil di Bekuk Tiga Jam Setelah Kejadian

Sabtu, 21 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manado, dotNews.id – Tersangka kasus pembunuhan terhadap Stif Mamengko (42), berhasil ditangkap Personel Satuan Reskrim Polres Minahasa, tiga jam setelah kejadian.

Kejadian tersebut terjadi disebuah rumah duka di Kelurahan Wewelen, Kecamatan Tondano Barat, pada Kamis (19/5/2022) sekitar Pukul 19.30 Wita.

Dihubungi Jumat (20/5/2022) sore, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan kejadian tersebut. “Para pelaku berjumlah 2 orang, yaitu MM (27) dan DA (21). Mereka ditangkap disekitar Kelurahan Liningaan Tondano Timur, kurang lebih 3 jam setelah kejadian,” kata Abraham.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan hasil interogasi awal terhadap pelaku MM, ia melakukan penganiayaan karena korban yang sudah mabuk, memukulnya terlebih dahulu. “Saat kejadian di rumah duka, pelaku yang sudah mabuk, dihajar oleh korban sekali dengan menggunakan tangan. Seketika juga pelaku MM langsung mencabut pisau yang diselipkan di pinggang kanannya dan kemudian menikam korban ke arah perut,” terangnya.

Melihat keributan tersebut, pria berinisial DA juga melakukan hal yang sama ke korban dengan pisau badik miliknya hingga membuat korban langsung roboh. “Korban sempat dilarikan ke RSU Sam Ratulangi Tondano oleh warga, namun nyawanya sudah tak tertolong,” jelasnya.

Tindak pidana penganiayaan ini kemudian dilaporkan warga ke Polres Minahasa. “Mendapatkan laporan, petugas pun langsung mendatangi dan melakukan olah TKP, berkordinasi dengan RSU Sam Ratulangi Tondano selanjutnya mengamankan pelaku ke Mako Polres Minahasa, guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.

(raf)

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Berkedok Jasa Pijat, Diduga Sejumlah Spa Kotamobagu Jadi Tempat Prostitusi
KBO Reskrim Polres Bolmong Pimpin Rekonstruksi Kasus Penganiayaan.
Diduga Lakukan Fitnah dan Pelecehan, Crist Lokong Resmi di Polisikan
Tingkatkan Kualitas Pekerja Migran, BP2MI Gelar Sosialisasi Di Kotamobagu
PT Panorama Diduga Tak Kantongi Izin, Robby Manery : Kapolres Boltim Harus Tegas
Terkait PETI di Adow, GMPK Minta APH Proses Hukum Pemilik Lokasi
Polres Bolsel Dalami Pelaku Peti Tewaskan Satu Orang Pekerja
Di Nilai Merugikan, PT Gading Murni Perkasa Tuai Sorotan Warga Lolan

Berita Terkait

Jumat, 16 Agustus 2024 - 01:42 WITA

Berkedok Jasa Pijat, Diduga Sejumlah Spa Kotamobagu Jadi Tempat Prostitusi

Rabu, 7 Agustus 2024 - 15:08 WITA

KBO Reskrim Polres Bolmong Pimpin Rekonstruksi Kasus Penganiayaan.

Minggu, 4 Agustus 2024 - 16:12 WITA

Diduga Lakukan Fitnah dan Pelecehan, Crist Lokong Resmi di Polisikan

Kamis, 1 Agustus 2024 - 22:26 WITA

Tingkatkan Kualitas Pekerja Migran, BP2MI Gelar Sosialisasi Di Kotamobagu

Senin, 29 Juli 2024 - 20:22 WITA

PT Panorama Diduga Tak Kantongi Izin, Robby Manery : Kapolres Boltim Harus Tegas

Berita Terbaru

Buol

Sekda Buka Kegiatan Jambore Kader Posyandu 2024

Minggu, 8 Sep 2024 - 03:26 WITA

Buol

Asisten II Buka Kegiatan Diklatsar II PAC Biau

Sabtu, 7 Sep 2024 - 18:35 WITA