BITUNG, dotnews.id – Pelarian OK (30) tahun, pelaku kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam) berakhir sudah di tangan Resmob Polsek Aertembaga, Bitung.
Pelaku melarikan diri hampir sebulan lebih usai menikam korban
Christian (37), warga Aertembaga.
“Adapun kejadiannya pada tanggal 9 Juli 2023 sekitar pukul 23.30 Wita disebuah acara pesta ulang tahun yang berlangsung di Kelurahan Tandurusa Kecamatan Aertembaga Kota Bitung,” terang Menurut Kapolsek Aertembaga AKP Moh Taufiqurrohman, Rabu (16/8/2023)
Lanjut Kapolsek, awal kejadian, pelaku OK mendatangi acara pesta tersebut, lalu duduk di samping korban dan keduanya pun mengkonsumsi minuman keras bersama.
“Satu jam kemudian, pelaku yang sudah dalam keadaan mabuk, tiba-tiba mengambil sebilah badik yang dia selipkan di pinggangnya lalu menikamkan paha kiri korban,” tuturnya.
Tikaman itu membuat korban tersungkur dan menjerit kesakitan, sedangkan pelaku langsung melarikan diri meninggalkan lokasi kejadian.
“Pengembangan yang dilakukan, Tim Resmob Polsek Aertembaga akhirnya berhasil menemukan dan menangkap pelaku di jalan raya sekitar wilayah Kecamatan Aertembaga pada hari Selasa (15/8/2023) sore sekitar pukul 16.30 Wita,” ujar Kapolsek.
Adapun motif dalam kasus tersebut, sementara akibat pengaruh minuman keras, namun masih terus didalami.
“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku kita jerat dengan pasal 351 ayat 2 KUHP Jo pasal 2 ayat 1 Undang Undang Darurat No 12 Tahun 1951,” tutupnya.(san)