Pelaku Penggelapan Mobil di Kota Bitung Berhasil Dibekuk

Sabtu, 23 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku yang berhasil ditangkap dan diamankan di Polres Bitung.

Pelaku yang berhasil ditangkap dan diamankan di Polres Bitung.

Bitung, dotNews.id – Tim gabungan Resmob Polres Bitung bersama Tim Patroli Presisi Polda Sulut mengamankan terduga pelaku tindak pidana penggelapan sebuah mobil Suzuki XK7 Alpha MT.

“Terduga pelaku berinisial J alias Wawan (36), ditangkap pada hari Kamis, 21 September 2023 sekitar pukul 19.00 Wita di depan Perumahan Green Meredian Manado, Kecamatan Malalayang Kota Manado,” ungkap Kapolres Bitung melalui Kasi Humas Ipda Iwan Setiyabudi, Sabtu (23/9/2023).

Menurutnya, penangkapan terhadap pelaku yang merupakan warga Minahasa ini berdasarkan laporan korban bernama Regina yang masuk pada tanggal 19 September 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Peristiwa tersebut diduga terjadi pada bulan Agustus 2023 di Kelurahan Bitung Barat Satu, Kecamatan Maesa Kota Bitung,” kata Iwan.

Modus pelaku yaitu menyewa mobil tersebut dari ibu korban pada tanggal 29 Mei 2023.

“Perjanjiannya pelaku akan membayar perbulan sebesar Rp6 juta. Pada bulan Juni pelaku masih lancar membayar uang sewa mobil tersebut, namun ketika bulan Juli sudah jatuh tempo tanggal 29, pelaku hanya membayar sebesar Rp2 juta dan sisanya akan dibayar pada bulan Agustus,” terangnya.

Saat tiba pada pembayaran bulan Agustus, pemilik menghubungi pelaku dan meminta agar mobilnya segera dikembalikan karena akan dipakai.

“Namun pelaku mengatakan bahwa mobil tersebut ada orang sewa dan sudah terikat kontrak. Ternyata mobil tersebut sudah pelaku jual kepada seseorang dengan harga Rp25 juta pada tanggal 6 Agustus 2023 di Kota Manado,” ujarnya.

Korban yang curiga dengan perlakuan pelaku, akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bitung.

“Pelaku sudah berada di Polres Bitung dan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, sedangkan barang bukti masih dalam pencarian polisi,” tutup Iwan.(randi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dugaan Penguasaan Sengketa Lahan Warga Vs Kades Komangaan Belum Temukan Jalan Keluar
Berkedok Jasa Pijat, Diduga Sejumlah Spa Kotamobagu Jadi Tempat Prostitusi
KBO Reskrim Polres Bolmong Pimpin Rekonstruksi Kasus Penganiayaan.
Diduga Lakukan Fitnah dan Pelecehan, Crist Lokong Resmi di Polisikan
Tingkatkan Kualitas Pekerja Migran, BP2MI Gelar Sosialisasi Di Kotamobagu
PT Panorama Diduga Tak Kantongi Izin, Robby Manery : Kapolres Boltim Harus Tegas
Terkait PETI di Adow, GMPK Minta APH Proses Hukum Pemilik Lokasi
Polres Bolsel Dalami Pelaku Peti Tewaskan Satu Orang Pekerja

Berita Terkait

Jumat, 27 September 2024 - 23:02 WITA

Dugaan Penguasaan Sengketa Lahan Warga Vs Kades Komangaan Belum Temukan Jalan Keluar

Jumat, 16 Agustus 2024 - 01:42 WITA

Berkedok Jasa Pijat, Diduga Sejumlah Spa Kotamobagu Jadi Tempat Prostitusi

Rabu, 7 Agustus 2024 - 15:08 WITA

KBO Reskrim Polres Bolmong Pimpin Rekonstruksi Kasus Penganiayaan.

Minggu, 4 Agustus 2024 - 16:12 WITA

Diduga Lakukan Fitnah dan Pelecehan, Crist Lokong Resmi di Polisikan

Kamis, 1 Agustus 2024 - 22:26 WITA

Tingkatkan Kualitas Pekerja Migran, BP2MI Gelar Sosialisasi Di Kotamobagu

Berita Terbaru

DAERAH

Pemkab Buol Gelar Rapat Percepatan Penyusunan APBD 2025

Selasa, 5 Nov 2024 - 16:23 WITA

DAERAH

Panwascam Sekabupaten Buol Gelar Pelantikan Pengawas TPS

Senin, 4 Nov 2024 - 14:17 WITA

Uncategorized

Cegah Korupsi OPD Tanda Tangan Fakta Integritas

Selasa, 29 Okt 2024 - 08:11 WITA