Manado, dotNews.id – Pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (Sajam) terhadap korban bernama Haris, akhirnya berhasil diringkus, Tim ROTR Polresta Manado.
Kasi Humas Polresta Manado Ipda Agus Haryono ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan penangkapan tersebut.
“Pelaku berinisial ML diamankan pada hari Jumat (20/10/2023) sekira pukul 09.00 Wita, di Kota Bitung,” kata Haryono, Minggu (22/10/2023).
Diterangkan, penganiayaan tersebut terjadi pada hari Rabu (18/10/2023 sekira pukul 04.30 Wita, di Kelurahan Sumompo, Kecamatan Tuminting, Kota Manado.
“Korban yang berprofesi sebagai seorang buruh ini kaget tiba-tiba pelaku datang dengan sepeda motor dan langsung mengejar korban dengan memegang senjata tajam. Korban yang sempat lari akhirnya mengalami luka pada bagian tubuh setelah terjatuh,” tuturnya.
Mendapat laporan tersebut, Tim ROTR langsung bergerak melakukan penyelidikan.
“Pelaku beserta barang bukti sudah diamankan dan dibawa ke Kantor Polresta Manado untuk proses hukum lebih lanjut,” tutup Haryono.(**)