MANADO, dotnews.id – Kejadian penganiayaan terjadi di Kelurahan Sindulang Satu, Lingkungan IV, Kecamatan Tuminting, Kota Manado, Minggu (21/01/2024), sekitar pukul 01.30 WITA.
Sri Muhammad, seorang warga setempat (46) tahun, menjadi korban serangan brutal oleh para pelaku menggunakan senjata tajam jenis panah wayer.
Menurut keterangan dari saksi dan korban, Sri Muhammad berada di depan rumahnya ketika melihat sekelompok anak-anak dari Lingkungan II sedang melakukan pesta miras. Anak-anak tersebut, antara lain Zulfikar alias Fikar, Ridho, Fio, Reza, Kakung, dan Bobi Laburung, kemudian menyerang anak-anak dari Lingkungan IV.
Ketika Sri Muhammad mencoba menghalau mereka, ia tidak terhindar dari serangan dan terkena panah wayer di kaki sebelah kanan.
Kejadian ini merupakan kelanjutan dari peristiwa pada tanggal 20 Januari 2024, sekitar pukul 03.00 Wita, yang menyebabkan Aditya Noho, seorang warga Lingkungan II, mengalami luka tusuk di tangan kiri. oleh salah satu pelaku BL, yang saat ini telah diamankan di Mapolsek Tuminting untuk penyelidikan lebih lanjut.
Sementara pelaku panah wayer, ZM, telah ditangkap di Mako Tuminting. Keamanan dan penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap fakta lebih lanjut terkait insiden ini.(**)