Buol,Newsline.Id -Dalam Rangka menjaga situasi keamanan di wilayah hukum kecamatan paleleh tetap kondusif terutama paska kejadian perkelahian pemuda antar dua desa Dopalak dan Desa Tolau pada jumat 3 Januari 2025, Mapolsek Paleleh melakukan pertemuan musyawarah atau mediasi dengan menghadirkan muspika kecamatan Paleleh untuk membahas tentang perkelahian antar pemuda di dua desa tersebut , kegiatan itu di laksanakan di ruang pertemuan Polsek Paleleh senin 06 januari 2025 pukul 10.00 wita
Adapun yang hadir pada giat tersebut, Camat paleleh yang mewakili Kasi Trantib, Kapolsek paleleh IPTU, Irfendi Fibrianto SH , Danramil 1305 paleleh yang mewakili Bhabinsa Tolau, Kanit Reskrim Polsek Paleleh IPDA Jimmy R. A Sandil , SH, Kades Dopalak Umar Munggeli, Kades Tolau Erens Pangau, Toga, tomas, toda desa dopalak dan desa tolau,Babinkamtibmas desa Dopalak dan desa Tolau. Serta Para pemuda yang terlibat perkelahian dari dua desa itu,
Kapolsek Paleleh IPTU, Irfendi Fibrianto Pada Media ini mengatakan dalam pertemuan di kantor Polsek Peleleh tersebut menghasilkan 5 Point kesepakatan untuk di laksanakan oleh pemerintah Desa Dopalak dan Desa Tolau serta Pemuda yang bertikai yaitu 1. Memberikan dukungan dari pihak penegak hukum dalam hal ini Polsek Paleleh untuk menindak lanjuti pelaku atau provokator agar diberikan efek jerah , 2. Produksi miras yang ada di desa tolau harus di hentikan agar tidak terjadi lagi kasus yang sama apa lagi desa tolau sebagai produksi atau penjual miras terbesar untuk wilayah kecamatan Paleleh, 3. Perpu No.04 tahun 2023 tentang pemberlakuan jam malam agar lebih efektif lagi di berlakukan, 4. deklarasi dari pihak kepala desa masalah miras dan narkoba agar meminimalisir pengguna atau pengedar , 5. Agar dari polsek paleleh memberikan surat edaran/himbauan untuk masyarakat se kecamatan. paleleh agar remaja tidak lagi berkumpul di saat jam-jam malam atau jam rawan.
“.itulah Hasil Kesepatan yang kami mediasi bersama untuk di laksanakan di wilayah hukum kecamatan Paleleh . Demikian IPTU Irfendi Fibrianto Kapolsek Paleleh. (Utam).