Opa 74 Tahun Masih ‘Lincah’ Diduga Cabuli Anak Tirinya Yang masih Bawah Umur

Selasa, 21 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pelaku saat diamankan Tim  Resmob Polres Bitung Senin (20/2/2023)

Terduga pelaku saat diamankan Tim Resmob Polres Bitung Senin (20/2/2023)

Manado,dotNews.id – Pria paru baya berusia 74 tahun berinisial NS diduga tega mencabuli anak tirinya, perempuan yang kini berusia 13 tahun. Alhasil terduga pelaku pun sudah diamankan Tim Resmob Polres Bitung.

“Peristiwa pencabulan tersebut terjadi di Kecamatan Girian, Kota Bitung. Terduga pelaku diamankan oleh Tim Resmob Polres Bitung pada hari Senin (20/2/2023) sekitar pukul 01.30 Wita, di Kecamatan Matuari, Bitung,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast, Senin (20/2/2023) malam.

Peristiwa pencabulan ini akhirnya terbongkar setelah korban berani melaporkan kejadian tersebut ke kakak dan ibunya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Awalnya korban takut melaporkan pencabulan tersebut ke ibunya, karena jika dilaporkan maka pelaku mengancam akan membunuh ibu korban,” sebutnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui korban mengalami pencabulan sejak berusia 9 tahun.

“Terduga pelaku melakukan aksinya sejak korban berusia 9 tahun, dan sudah dilakukan lebih dari sekali. Terakhir terduga pelaku mencabuli korban pada hari Minggu (19/2/2023) siang,” terang Abraham.

Adapun modus terduga pelaku melakukan pencabulan terhadap korban, ketika rumah dalam keadaan sepi.

“Dia (pelaku) mencabuli korban disaat ibu korban sedang pergi bekerja di luar rumah. Saat itulah terduga pelaku melakukan aksinya mencabuli korban,” sambungnya.

Setelah mendengarkan pengakuan korban, ibu korban merasa keberatan dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Polres Bitung.

“Tak butuh waktu lama setelah menerima laporan, polisi langsung bergerak mengamankan terduga pelaku. Kini pelaku sudah berada di Kantor Polres Bitung untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” tutup Abraham.(randi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ciptakan Situasi Tetap Kondusif Personil Sat Samapta Polres Bangli Tingkatkan penggelaran Blue Light 
Polres Batu Tetapkan Direktur PT. STCW Sebagai Tersangka Baru Dalam Tragedi Bus Pariwisata Rem Blong
Polres Nganjuk Gagalkan Peredaran Narkotika dan Okerbaya, Empat Pelaku  Ditangkap
Update Hasil Pelaksanaan Sidang KKEP Kasus DWP
Polres Nganjuk Tangkap 4 Pelaku Pengedar Narkotika dan Obat Keras
Kapolda Bali Gelar Kunker ke Wilkum Polres Buleleng
Berikan Arahan Kepada Bhabinkamtibmas, Kapolres Gianyar: Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat
Yusra Alhabsy Laporkan Welti Komaling ke Mapolda Sulut

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 07:45 WITA

Ciptakan Situasi Tetap Kondusif Personil Sat Samapta Polres Bangli Tingkatkan penggelaran Blue Light 

Sabtu, 18 Januari 2025 - 04:49 WITA

Polres Nganjuk Gagalkan Peredaran Narkotika dan Okerbaya, Empat Pelaku  Ditangkap

Sabtu, 18 Januari 2025 - 04:30 WITA

Update Hasil Pelaksanaan Sidang KKEP Kasus DWP

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:23 WITA

Polres Nganjuk Tangkap 4 Pelaku Pengedar Narkotika dan Obat Keras

Jumat, 17 Januari 2025 - 18:31 WITA

Kapolda Bali Gelar Kunker ke Wilkum Polres Buleleng

Berita Terbaru