BOLMONG| Newsline.id- Seorang kepala Desa berinisial KP di Desa Tadoy diduga melakukan penganiayaan terhadap warga seorang penjual Aqua keliling,bernama Afandi (AP) pada Jumat (10/5/2024) sekitar pukul 10.00 WITA.
Peristiwa bermula saat Afandi, memberikan teguran kepada seorang pemuda yang suka ngebut dengan sepeda motornya di malam hari.
Namun, keesokan harinya jumat 10 mei 2024, ketika Afandi berada di tempat kerjanya, Sangadi muncul dan menanyakan peristiwa tersebut.
Tanpa alasan yang jelas, Sangadi diduga tiba-tiba menyerang Afandi dengan pukulan yang menyebabkan luka serius di wajah korban.
Afandi tidak tinggal diam. Dia segera meminta bantuan keluarganya untuk melaporkan kejadian ini kepada aparat penegak hukum.
Surat laporan resmi telah diajukan dengan nomor LP/12/5/2024 STHL/12/V/2024/SEK BOLAANG, dengan dasar pasal 351 terkait tindak pidana penganiayaan.
Menurut pengakuan Afandi, kejadian serupa sudah dialaminya berkali-kali sebelumnya, namun dia baru berani melaporkannya ke polisi kali ini.
Afandi menegaskan bahwa dia akan menempuh jalur hukum untuk memperoleh keadilan dan perlindungan hukum dari perlakuan kejam yang dialaminya.
Dia juga berencana akan melaporkan penganiayaan itu kepada Bupati Bolaang Mongondow, serta akan menggunakan pengacara setempat agar pelaku dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kasus ini menjadi sorotan masyarakat dan menimbulkan pertanyaan tentang etika kepemimpinan dan perlindungan hukum bagi warga desa yang menjadi korban kekerasan oleh oknum yang seharusnya melindungi mereka.
Sementara itu Sangadi Desa Tadoy KP saat di konfirmasi Awak media terkait peristiwa penganiyaan yang di duga di lakukannya, namun AP enggan menjanwab.(**)