Jakarta, dotNews.id – Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Ahmad Ali meminta pihak perusahaan konsorsium untuk ikut bertanggung jawab dalam kasus BTS 4G Kominfo yang telah merugikan negara hingga Rp 8 triliun.
Ahmad Ali mendesak Kejaksaan untuk berani memeriksa para perusahaan yang ditengarai terlibat dalam kasus korupsi yang telah menjerat rekan mereka, Johnny G Plate sebagai tersangka.
โKarena ini bukan dilakukan oleh perorangan, tapi oleh konsorsium, oleh perusahaan yang mengerjakan proyek itu,โ kata Ahmad Ali dalam keterangannya, dikutip FAJAR.CO.ID, Jumat (19/5/2023).
Dia menuding, konsorsium menjadi pihak yang mestinya paling bertanggung jawab dalam kasus ini. Sehingga, Kejaksaan Agung diharapkan tidak menyembunyikan para perusahaan konsorsium tersebut tanpa menjadikan mereka tersangka.
“Artinya kalau ada proyek BTS yang tidak terbangun, berarti kan ada alat-alat penunjangnya yang juga tidak diadakan. Di mana alat pendukungnya itu sekarang?โ tandasnya.
Untuk diketahui, korupsi BAKTI juga disebut-sebut melibatkan perusahaan-perusahaan penyedia alat pendukung BTS. Salah satu alat pendukung yang paling banyak memakan anggaran adalah pengadaan panel surya. Nilai pengadaan panel surya ini mencapai Rp4 triliun lebih.
Sampai sejauh ini Skandal BTS 4G Jilid I sudah menjerat enam tersangka yakni Johnny G Plate selaku Menkominfo, Anang Ahmad Latif (Dirut BAKTI), Yohan Suryanto (Tenaga Ahli Hudev UI) dan Mukti Ali (Direktur Keuangan PT Huawei Tech Invesment) serta Irwan Hermawan (Komisaris PT Solitech Media Sinergy) dan Galumbang M. Simanjuntak (Dirut PT Moratelindo).
(**)