Manado,dotnews.id – Kasus pembunuhan dengan menggunakan senjata tajam, kembali gegerkan masyarakat Sulawesi Utara (Sulut).
Kali ini terjadi di Kabupaten Minahasa Utara (Minut), dengan korban, seorang mahasiswa Jeiner Rotti (22), warga Desa Watudambo, Kecamatan Kauditan.
Korban akhirnya meregang nyawa akibat terkena dua luka tikaman pisau badik, oleh tersangka VS (24), warga Kota Bitung, Minggu (06/03/22) sekira pukul 02.00 Wita, di Desa Watudambo, Kecamatan Kauditan.
Berdasarkan keterangan pelaku, sebelum kejadian ia bersama rekannya mengendarai sepeda motor, bergerak dari Desa Watudambo II menuju Kota Bitung.
Saat akan keluar dari sebuah gang, pelaku berpapasan dengan korban yang akan kembali ke rumahnya. Pada saat itu, korban dan pelaku terlibat adu mulut, hanya karena salah paham akibat penggunaan jalan. “Korban menegurnya namun tak diterima oleh pelaku sehingga ia pun langsung memukul korban dan dalam pengaruh minuman keras, tersangka langsung mencabut pisau yang diselipkan di pinggang kemudian menikam korban sebanyak dua kali di bagian belakang badan korban,” kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast Minggu (06/03/22), sore.
Usai melakukan aksinya pelaku langsung melarikan diri, sedangkan korban menuju rumahnya dengan sempoyongan mencari pertolongan namun akhirnya meninggal dunia di depan rumahnya. “Tersangka berinisial VS sudah kita tangkap pada hari itu juga sekitar pukul 14.30 Wita di Kelurahan Batu Putih, Bitung,” terang Abraham. “Saat ini juga pelaku bersama barang bukti sudah diamankan oleh Tim Opsnal ke Mako Polres Minut guna penyidikan lebih lanjut,” pungkas Abraham.
(san)