Buol, Newsline. Id – Pimpinan DPRD Kabupaten Buol atau Wakil Ketua DPRD, Ahmad R. Kuntuamas, memanas saat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP, bersama Aliansi Pejuang Honorer (APH), di gedung Bapemperda DPRD Kabupaten Buol, Senin (20/1/2025).
Dimana saat memimpin Sidang RDP, Ahmad Kuntuama dari awal pertemuan dengan APH, terjadi perselisihan pendapat hingga berakhir adu mulut dengan perwakila pembicara massa aksi tersebut.
Sebelum RDP di mulai Pimpinan rapat, dalam hal ini Wakil Ketua II Ahmad R. Kuntuamas menekankan pada massa aksi agar mentaati tata tertib jika dipersilahkan untuk berbicara maka moderator mengizinkan.
“Yang bisa bicara, atas seizin saya selaku pimpinan rapat. Kedua, memberikan informasi yang jelas kepada kami,”jelasnya .
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Seiring berjalan waktu pimpinan sidang mengarahkan kepada masing-masing honorer dinas untuk menjelaskan tuntutan dan keluhan mereka.
Di Saat itulah terjadi adu mulut, Rahmat salah satu pembicara atau orator pendemo yang ingin menyampaikan garis besar tuntutan APH bersikeras untuk berbicara terkait beberapa keluhan para pengabdi yang belum terangkat sekaligus menyampaikan indikasi kejanggalan kejanggalan yang mereka temukan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Buol.
Namun permintaan penanggungjawab masa aksi yang tergabung dalam APH Bersama himpunan mahasiswa Indonesia (HMI) tidak di indahkan oleh pimpinan sidang hingga menimbulkan selisih faham antara Rahmat selalu Korlap dan Waket II DPRD Buol hingga nyaris Ricuh beberapa anggota DPRD berdiri dari Kursi merasa tidak d hargai para pendemo,
Puncaknya, dalam pertemuan tersebut, Rahmat yang tidak tahan akan jalannya RDP bahkan berkata “bahwa pimpinan sidang tidak sepenuhnya memahami mekanisme rapat,”
“Bukan kami yang tidak faham mekanisme, tapi bapak yang tidak faham,” ucap Rahmat dengan lantang ditengah suasana RDP yang memanas antara Wakil Rakyat dengan masa aksi.
“Sebagai moderator dan pimpinan sidang, itu mengarahkan, bukan kemudian mengomentari,” Lanjutnya dengan nada keras.
RDP tersebut tidak membuahkan hasil,terjadi kegaduhan akibat beberapa orang anggota legislatif (anleg ) merasa tidak dihargai dalam rapat tersebut.
Bahkan anleg tersebut dengan nada tinggi dan penuh emosional menentang salah satu orator atau pembicara APH.
Rapat dengar pendapat ini akhirnya diskors hingga tak menemukan solusi apapun. Namun di sela-sela skorsing RDP, Ketua DPRD Kabupaten Buol Ryan Nathaniel Kwendy yang sempat hadir memberikan sedikit harapan.
Kata dia, semua tuntutan Aliansi para honorer akan ditindaklanjuti untuk dibahas bersama anleg lainnya.
Adapun Tuntutan Masa aksi
Menuntut mengusut tuntas mantan caleg tahun 2024 dan pengurus Parpol yang diluluskan sebagai PPPK tahun 2024.
Demikian juga perangkat desa yang dinyatakan lulus sebagai PPPK tahun 2024 menjadi atensi aliansi pejuang honorer.
Lalu, mengusut tuntas dugaan oknum pejabat pemerintah daerah yang menertibkan surat keputusan (SK) siluman(tim).