Bolmut,dotNews.id – Realisasi pembangunan tanggul pengaman pantai tahap II, Desa Buko Utara, Kecamatan Pinogaluman, Kabupaten Bolmut, kembali dikeluhkan masyarkat setempat.
Pasalnya, mereka menilai pihak pekerja selalu saja ingkar janji terkait realisasi pembangunan tanggul tersebut, alias tidak sesuai kesepakatan dalam kontrak kerja. “Pertama realisasi pembangunan tanggul yang seharusnya mencapai panjang 450 meter, hanya dilaksanakan sepanjang 300 meter. Berarti secara sederhana kami masyarakat awam menilai terjadi kekurangan volume dalam pekerjaan ini,” kata Fadel Hulalango, salah satu pemerhati Desa Buko Utara, kepada wartawan, Rabu (16/11).
Yang kedua lanjut Fadel, atas adanya kekurangan tersebut, pihak pekerja dalam hal ini PT Siltro Putra Mandiri, berjanji akan memenuhi kekurangan tersebut pada peralihan pembangunan tambatan perahu di Desa Buko Utara, sepanjang 150 meter. “Eh ternyata itu hanya sebuah ucapan sorga telinga saja kepada masyarakat dan endingnya mereka (kontraktor, red), hanya ingin membangun sepanjang 60 meter dari sisa kekurangan volume 150 meter tersebut,” ungkapnya.
Tak puas sampai disitu, mereka pun curhat ke Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pelaksana Jaringan Sumber Air Sulawesi I, Provinsi Sulut, Ronny Ruston, sebagai pihak yang bertanggungjawab dalam pengawasan pekerjaan tanggul pengaman pantai di Desa Buko Utara. “Hasil pertemuan dengan PPK, mereka bersama kontraktor akan melakukan pengecekan terkait kedalaman air laut di sepanjang 100 meter pembangunan tambatan perahu. Tidak disebutkan pembangunannya apakah akan direalisasi 150 meter atau tidak,” terang Faldel.
Sebelumnya PPK Pelaksana, Ronny Ruston, ketika ditemui para wartawan mengatakan, untuk sisa kekurangan volume sepanjang 150 meter ini dialihkan pada pembangunan tambatan perahu untuk para nelayan di Desa Buko Utara. “Hasil perhitungan realisasi pekerjaannya memang demikian. Hal ini berdasarkan lahan pembangunannya yang tidak mencapai 450 meter dan hanya dikisaran 300 meter. Sisanya 150 meter dialihkan pada pembangunan tambatan perahu, sehingga berdasarkan aturan tidak ada masalah sebab perhitungan volume akan dihitung secara keseluruhan pembangunan,” tutup Ronny. (rap)