Bitung, dotNews.id – Seorang Pria asal Keluruhan Manembo-nembo berinisial CD (27) tahun terpaksa diborgol Polisi.
Iya diamankan Tim Resmob Polsek Maesa lantara telah melakukan penganiayaan terhadap Alvin Ridwan Suawa, pada Minggu (13/8/2023), sekira pukul 04.30 Wita.
Kasi Humas Polres Bitung Ipda Iwan Setiyabudi ketika dihubungi wartawan membenarkan kejadian tersebut.
“Iya benar, terduga pelaku diamankan pada hari Minggu (13/8/2023) sekitar pukul 12.00 Wita, di Kelurahan Madidir Weru, Bitung,” kata Setyabudi.
Diterangkannya, penganiayaan berawal dari pertengkaran antara seorang pria bernama Sute dengan seseorang yang tidak diketahui identitasnya, pada hari itu Minggu (13/8), di Kelurahan Bitung Tengah Kecamatan Maesa Kota Bitung.
“Ketika sedang terjadi pertengkaran, datang korban menyuruh Sute untuk segera kembali pulang ke rumahnya. Lalu tiba-tiba datang pelaku menghampiri korban dan terjadilah pertengkaran. Pelaku yang saat itu diduga sudah dalam keadaan mabuk langsung melakukan pemukulan penganiayaan yang diikuti oleh beberapa temannya,” terangnya.
“Pelaku penganiayaan saat ini telah diamankan ke Kantor Polsek Maesa untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkasnya.(san)