Bitung, dotNews.id – Pelabuhan Kota Bitung, menjadi salah satu sasaran pintu masuk peredaran Narkotika. Tak pelak hal ini pun harus menjadi perhatian serius bagi seluruh jajaran Polda Sulut yang ada di wilayah terlebih khusus Mako Polres Bitung.
Pembuktiannya, Tim Opsnal Polres Bitung akhirnya berhasil mengamankan pelaku tindak pidana narkotika golongan 1 jenis ganja, di Pelabuhan Samudera Bitung, Minggu (03/04/22) pagi sekira Pukul 06.00 Wita.“Terduga pelaku berjumlah satu orang, yakni seorang pria inisial NT (42), warga asal Papua,” kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Senin (4/4/2022) siang.
Diterangkannya, pelaku diamankan petugas saat turun dari kapal penumpang menuju areal parkiran kendaraan. “Pelaku langsung kita amankan berdasarkan informasi warga yang diterima oleh petugas Kepolisian,” jelasnya.
Alhasil lanjut Abraham, dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan 4 paket yang diduga narkotika jenis ganja yang dikemas dalam plastik bening. “Saat diinterogasi, pelaku mengaku barang tersebut didapat dari seseorang di Papua,” ujarnya.
Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke Mako Polres Bitung, untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut. “Rencananya barang bukti akan dilakukan uji laboratorium lebih lanjut ke BPOM Manado,” pungkas Abraham.
(rndi)