MANADO, dotnews.id – Lantaran cemburu, seorang pria berinisial GA (27) tahun, lepas kontrol hingga melakukan perusakan dan pengancaman terhadap Ricki P (25) tahun.
Peristiwa itu terjadi pada hari Senin, (25/01/2023) sekitar Pukul 21.00 Wita, di Kelurahan Manembo-nembo atas Kecamatan Matuari Kota Bitung.
“Saat ini pelaku sudah diamankan pada hari Kamis, (01/02/2024) Pukul 12.00 Wita, di Kelurahan Grian Weru II Kecamatan Girian Kota Bitung,” ungkap Kasi Humas Polres Bitung Iptu Iwan Setiyabudi, Jumat (02/02/2024).
Menurut dia, pelaku menaruh cemburu saat korban mendatangi pacar pelaku.
“Pelaku yang saat itu mengendarai sepeda motor, berpapasan dengan korban yang saat itu juga sedang mengendarai mobil miliknya. Pelaku curiga lantas membuntutinya,” ujarnya Setiyabudi.
Dugaan pelaku benar bahwa korban ternyata pergi ke rumah pacar pelaku untuk menjemputnya.
“Karena sudah dipenuhi dengan rasa emosi dan cemburu, pelaku langsung menghadang mobil korban dan menyuruh korban untuk turun dari mobilnya, akan tetapi korban tidak mengindahkan permintaan pelaku tersebut dikarenakan korban sudah takut,” terangnya.
Kemudian pelaku langsung mengambil sebuah batu yang sebelumnya sudah dipersiapkan di motor, dan langsung memukul ke arah kaca depan mobil korban.
“Melihat hal itu, korban langsung melarikan diri dengan mobilnya tersebut untuk menghindari pelaku yang pada saat itu sudah lepas kontrol. Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkannya ke Polres Bitung,” tutup Setiyabudi.(**)