Legalitas Ijin Perusahaan Kayu di Bolmut Wajib Ditinjau Kembali

Senin, 23 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bolmut,dotNews.id – Awal tahun 2023, sejumlah masyarakat Kabupaten Bolmong Utara (Bolmut), meminta agar pemerintah setempat dapat meninjau kembali seluruh ijin perusahan kayu yang ada di daerah tersebut.

Pasalnya standar produksi kayu dimasing-masing perusahan beroperasi di daerah tersebut pada setiap tahunnya diduga tak sesuai lagi dengan ijin yang mereka kantongi. “Kami minta ini harus mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah,” ujar Boby Yunus, salah satu masyarakat Bolmut, kepada wartawan Senin (23/1).

Lanjutnya, jika ini terus dibiarkan tentunya akan sangat merugikan sumber daya alam (SDA) yang ada di Bolmut. “Diduga dari standar ijin yang mereka miliki untuk melakukan produksi kayu sebanyak 6000 kubik pertahunnya itu sudah melebihi,” tukasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Bolmut dr Jusnan Mokoginta MARS, ketika diminta tanggapannya mengatakan, pertahunnya pemerintah daerah terus melakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat ijin produksi perusahan kayu yang ada di Bolmut. “Pada prinsipnya di setiap tanggal 31 Januari perusahan kayu yang ada di Bolmut, harus memasukkan laporan produksinya. Jika itu tidak dilakukan maka kami akan segera menyurat ke provinsi untuk memberhentikan perusahaan tersebut,” tegasnya.(rez)

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ciptakan Situasi Tetap Kondusif Personil Sat Samapta Polres Bangli Tingkatkan penggelaran Blue Light 
Selamat Jalan, Mantan Bupati Ke Dua, Tokoh Panutan dan Pejuang Pemekaran Kabupaten Buol
Enam Kades di Tulungagung Tersandung Kasus Dugaan Korupsi Selama Tahun 2024
Kades di Mojokerto Ditangkap di Balikpapan, Korupsi Proyek PJL Rp 120 Juta
Kepala Desa di Sulut Korupsi Rp 6,6 Miliar, Dana Proyek Rp 9 Miliar Tak Masuk APBDes
Polres Buol Lakukan Lidik ,Ungkap Kematian Wanita Yang Hilang Di Area Kebun Sawit
Kemenag Buol Gelar Upacara Hari Amal Bakti Ke 79 Tahun 2025
Pemkab Gelar Orientasi Penyusunan RKPD Serta Sosialisasi RPJPD 2025-2045

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 07:45 WITA

Ciptakan Situasi Tetap Kondusif Personil Sat Samapta Polres Bangli Tingkatkan penggelaran Blue Light 

Jumat, 17 Januari 2025 - 16:08 WITA

Selamat Jalan, Mantan Bupati Ke Dua, Tokoh Panutan dan Pejuang Pemekaran Kabupaten Buol

Jumat, 17 Januari 2025 - 12:05 WITA

Enam Kades di Tulungagung Tersandung Kasus Dugaan Korupsi Selama Tahun 2024

Kamis, 16 Januari 2025 - 20:16 WITA

Kades di Mojokerto Ditangkap di Balikpapan, Korupsi Proyek PJL Rp 120 Juta

Kamis, 16 Januari 2025 - 14:58 WITA

Kepala Desa di Sulut Korupsi Rp 6,6 Miliar, Dana Proyek Rp 9 Miliar Tak Masuk APBDes

Berita Terbaru