Bolmut,dotNews.id – Awal tahun 2023, sejumlah masyarakat Kabupaten Bolmong Utara (Bolmut), meminta agar pemerintah setempat dapat meninjau kembali seluruh ijin perusahan kayu yang ada di daerah tersebut.
Pasalnya standar produksi kayu dimasing-masing perusahan beroperasi di daerah tersebut pada setiap tahunnya diduga tak sesuai lagi dengan ijin yang mereka kantongi. “Kami minta ini harus mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah,” ujar Boby Yunus, salah satu masyarakat Bolmut, kepada wartawan Senin (23/1).
Lanjutnya, jika ini terus dibiarkan tentunya akan sangat merugikan sumber daya alam (SDA) yang ada di Bolmut. “Diduga dari standar ijin yang mereka miliki untuk melakukan produksi kayu sebanyak 6000 kubik pertahunnya itu sudah melebihi,” tukasnya.
Sementara itu, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Bolmut dr Jusnan Mokoginta MARS, ketika diminta tanggapannya mengatakan, pertahunnya pemerintah daerah terus melakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat ijin produksi perusahan kayu yang ada di Bolmut. “Pada prinsipnya di setiap tanggal 31 Januari perusahan kayu yang ada di Bolmut, harus memasukkan laporan produksinya. Jika itu tidak dilakukan maka kami akan segera menyurat ke provinsi untuk memberhentikan perusahaan tersebut,” tegasnya.(rez)