Manado, dotNews.id – Berbagai kasus pembunuhan yang terjadi di Kota Manado Sulut, disinyalir dipicu akibat pengaruh minuman keras (Miras). Hal ini pun terkesan sudah menjadi tradisi di kota nyiur melambai ini.
Tak heran Unit Resmob dan Unit Opsnal Polresta Manado lagi-lagi berhasil mengamankan lima pria pelaku penganiayaan secara bersama-sama hingga menewaskan korbannya. Kejadiannya, terjadi di Mahakeret Barat, Wenang, Manado, Kamis (21/4/2022) dini hari.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, dalam keterangan persnya membenarkan kejadian tersebut.
Menurutnya, ke empat dari lima pelaku adalah warga Mahakeret Barat, masing-masing berinisial HP (15), JP (15), PP (20), dan DW (14). Sedangkan satu pelaku lainnya berinisial AJ (20), warga Malalayang. “Kelima pelaku tersebut ditangkap di wilayah Kota Manado beberapa saat usai kejadian,” kata Abraham, Kamis siang, di Mapolda Sulut.
Lanjutnya, informasi diperoleh menyebutkan, kelimanya menganiaya korban bernama Rivaldi Salalu (22), warga Bolmong Utara, (Bolmut), dimana awal kejadiannya kelima pelaku sedang melakukan minum miras disalah satu kost di Mahakeret Barat Lingkungan III. Lalu korban yang tinggal di kost tersebut, melintas dan sempat terjadi salah paham dengan pelaku DW. “Korban kemudian menegur namun tidak diterima oleh pelaku, hingga terjadi perkelahian. Pelaku DW mencabut pisau badik lalu menikam tangan korban,” ungkapnya.
Melihat hal tersebut, para pelaku lainnya pun ikut menganiaya korban. HP menikam dada kiri, JP menikam dada kanan, sedangkan AJ dan PP memukul wajah korban.
Para pelaku kemudian melarikan diri. Sedangkan korban yang mengalami luka cukup parah dilarikan warga sekitar ke RS Pancaran Kasih Manado, namun meninggal dunia beberapa waktu kemudian.
Pihak korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polresta Manado, yang direspons cepat petugas gabungan dengan melakukan penyelidikan hingga menangkap para pelaku.
Ditambahkan, pelaku HP pernah beberapa kali terlibat dalam kasus serupa di wilayah Manado. “Para pelaku beserta barang bukti berupa dua bilah pisau badik sudah diamankan di Mapolresta Manado untuk diproses lebih lanjut,” pungkas Abraham.
(bim)