Manado,dotNews.id – Dua lelaki pelaku tindak pidana perusakan sebuah kendaraan roda empat milik Randy Tumalun, di bekuk Tim Alpha Resmob On The Road Polresta Manado. “Kejadiannya di Kelurahan Tanjung Batu Kecamatan Wanea, Selasa (14/2) pagi,” kata Kapolresta Manado Kombes Julianto Sirait melalui Kasat Reskrim Kompol Sugeng Wahyudi Santoso.
Dikatakan para pelaku diamankan saat berada di salah satu tempat kost di Kelurahan Tanjung Batu, Selasa (14/2) sekitar pukul 07.00 Wita. “Masing-masing tersangka berinisial MLT (18), warga Kelurahan Tanjung Batu dan MRW (18), warga Sea Satu Kecamatan Pineleng,” terangnya.
Penangkapan terhadap para pelaku terjadi Saat tim Alpha ROTR Polresta Manado mendapati informasi adanya pengerusakan mobil di wilayah Tanjung Batu.
Merespon informasi tersebut tim langsung melakukan penyelidikan hingga menangkap kedua pelaku tersebut. “Saat ini para pelaku sudah kami amankan di Mako Polsek Wanea untuk dilakukan pemeriksan lebih lanjut,” tutup Santoso.(randi)