BUOL, NEWSLINE. ID– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buol gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Kabupaten kegiatan di laksanakan di aula kantor KPU, di hadiri ketua dan anggota KPU dan jajaran PPK, Ketua Bawaslu bersama jajaran Panwaslih kecamatan serta staff,dan Kesbangpol dan dari Disdukcapil minggu 11/8/2024
Setelah selesai Rapat Pleno terbuka dengan pemaparan Rekap tingkat PPK di tiap kecamatan, ketua KPU Nanang SE membacakan hasil Rekapitulasi tingkat kabupaten Buol sekaligus ditetapkan Daptar Pemilih Sementara (DPS) secara keseluruhan yang berjumlah 110.484 jiwa dengan rincian laki-laki 56.562 jiwa perempuan 53.922 jiwa, tersebar di 276 TPS dari 115 desa dan kelurahan sekabupaten Buol.
Dalam kesempatan itu ketua KPU Nanang menuturkan dengan di tetapkan nya DPS, tentu akan menjadi data yang harus di jaga dengan baik sebab sudah melewati proses yang panjang mulai dari tingkat desa maupun tingkat kecamatan, KPU akan terus melakukan koordinasi dengan Bawaslu jika ada saran perbaikan untuk di tindaklanjuti. “Untuk tahapan selanjutnya kita tetap menerima saran dan perbaikan data yang di sampaikan Bawaslu bersama jajarannya di tiap kecamatan. “Demikian Ketua KPU Nanang (tham).