BUOL. NEWSLINE. ID– Rapat Pleno Terbuka Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat kabupaten Buol Sulawesi Tengah(Sulteng) pada pemilihan kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil. bupati kabupaten Buol tahun 2024 yang di laksanakan Komisi Pemilihan umum (KPU) kembali dilanjutkan setelah sebelumnya di skor isoma dari pukul 11.30 sampai pukul 13.30 wita. Jumat 20 September 2024
Rapat Pleno berlangsung cukup alot sebab masih terdapat elemen data pemilih ganda yeng terdeteksi menjadi perdebatan antara PPK dan Bawaslu maupun dari Dukcapil, Sehingga pihak KPU harus menyesuaikan perbaikan data tersebut agar tidak menjadi masalah pada saat voting day nanti.
Ketua KPU Nanang yang memegang palu sidang menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) 110.344 jiwa dengan rincian laki-laki 56.501 jiwa dan Perempuan 53.843 jiwa dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) 276 tersebar di 108 desa dan 7 kelurahan sekabupaten Buol. “alhamdulilah DPT Kabupaten Buol sudah kami tetapkan selanjutnya akan kami laporkan ke KPU provinsi Sulawesi Tengah untuk di tindaklanjuti. “pungkas Nanang.
Rapat Pleno terbuka Penetapan DPT dipimpin langsung ketua KPU Nanang di dampingi Anggota KPU,Di hadiri Anggota Bawaslu Moh Taufik Abdullah, Wakapolres Buol, Kesbangpol,Disdukcapil, forkompinda. Dari perwakilan Masing-masing Tim pasangan Calon (paslon) ,serta menghadirkan Panwaslu dan PPK sekabupaten Buol..(utham).