Jakarta, dotNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), saat ini tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan sistem pengawasan TKI, di Kementerian Tenaga Kerja, yang terjadi pada tahun 2012.
Demikian disampaikan Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur, Jumat (1/9/2023).
Guntur menyebut, saat itu, Mennakertrans masih dijabat Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
Karena itu, pihak KPK memastikan akan melakukan pemeriksaan kepada sosok yang menjabat sebagai Ketua Umum PKB itu untuk mengetahui fakta di balik kasus tersebut.
Semua pejabat di tempus (waktu kejadian) itu dimungkinkan kami minta keterangan. Kenapa? Karena kami harus mendapatkan informasi yang sejelas-jelasnya jangan sampai ada secara pihak si A menuduh si B, si C menuduh si B lalu si B tidak kami mintai keterangan kan itu janggal. Jadi semua yang terlibat yang disebutkan oleh para saksi dan ditemukan di bukti-bukti kami akan minta keterangan,” terang Guntur, dihadapan para wartawan, yang dilansir vivi.co.id
Pun demikian, dia belum bisa bicara lebih jauh kapan pemeriksaan Cak Imin dilakukan. Saat ini, kata dia, tim KPK sedang melakukan upaya paksa dengan menggeledah lokasi-lokasi yang diduga masih bertalian dengan terjadinya rasuah tersebut.
“Itu untuk mencari bukti-bukti yang di tahun itu terkait (kasus) itu,” tandas Guntur.
Selain itu, ditekankannya, lembaga antirasuah juga tengah menunggu hasil perhitungan kerugian negara atas korupsi itu. Dia meminta publik untuk bersabar.
“Nanti ya ini kan sedang kami mintakan kepada yang pihak mendeclare berapa kerugian negara. Jadi dari BPK atau ahli atau auditor yang lagi kami minta,” pungkasnya.(**)