Bitung, dotNews.id – Aksi balap liar dan konvoi kendaraan yang dilakukan oleh sejumlah remaja dan pemuda di beberapa lokasi di Kota Bitung, Kamis (23/3/2023) pagi jadi perhatian Personel Polres Bitung.
Menurut Kapolsek Maesa Kompol Dewa Ayu Rayoka Cempaka, aksi balapan liar ini sangat meresahkan dan menganggu kenyamanan warga.
“Ada 3 lokasi yang kita bubarkan, yaitu di Jalan M. Maramis, jalan depan Taman Kesatuan Bangsa Kelurahan Bitung Tengah dan Jalan Sam Ratulangi,” ujar Kapolsek yang memimpin langsung kegiatan patroli.
Dia memberikan imbauan melalui pengeras suara kepada anak-anak muda yang rata-rata mengendarai sepeda motor, agar kembali ke rumah masing-masing.
“Kegiatan konvoi dan aksi balap liar sangat meresahkan warga dan juga membahayakan bagi keselamatan diri, jadi kami bubarkan dan berikan nasihat,” ujarnya.
Pada kegiatan tersebut, Polsek Maesa yang dibackup oleh Satlantas dan Satuan Samapta Polres Bitung juga melakukan tindakan Tilang.
“Ada kurang lebih 20 sepeda motor diamankan oleh Satlantas Polres Bitung dan 1 orang yang diamankan karena mabuk,” lanjutnya.
Iapun berharap peran dari orang tua termasuk para pemuka agama agar memberikan imbauan kepada anak-anak untuk tidak melakukan hal-hal yang dapat melanggar hukum.
“Tradisi konvoi sepeda motor dan balapan liar sering dilakukan apalagi setelah sahur. Kami minta kepada para orang tua agar berperan mengingatkan anak-anaknya untuk tidak ikut-ikutan aksi yang justru dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” tutup Ayu.(**)