Subang.newsline.id – Tudingan di beberapa media online di Kabupaten Subang yang telah mempublikasikan , Bahwa seluruh kepada desa Di Kecamatan Binong,diduga korupsi anggaran desa dengan judul ” Dana Desa buat Ajang Korupsi
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menanggapi pemberitaan tersebut kepala desa Nanggerang H.MUHAMAD ALI A.Md merasa kaget karena kami merasa semua sudah dilaksanakan sesuai dengan juklak dan juknis penggunaan anggaran dana desa dan semua sudah direalisasikan
Kami juga sudah pertanggungjawabkan melaporkan melalui aplikasi sistem keuangan desa dan sesuai dg fakta di lapangan dan bisa dipertanggungjawabkan secara hukum perlu diketahui bahwa di tahun 2023 anggaran dana desa yang masuk ke Desa Nanggerang itu sekitar 1.117.643.000 semua itu sudah direalisasikan dan sudah di audit oleh inspektorat serta tidak ada temuan dilapangan semua sdh sesuai dg perencanaan dan peruntukannya
” Untuk tahun 2024 desa Nanggerang mendapatkan dana 1.123 .288.000 semua juga sudah kami realisasikan sesuai dengan prosedur juga selalu melalui musyawarah desa,Jelas Kepala Desa Nanggerang H.MUHAMAD ALI A.Md .Jumat( 31/01/2025) Di Ruang kerjanya
Lanjut Kepala desa Nanggerang untuk tahun 2024 memang kami belum di audit kami menunggu audit dan SPJ sudah kami siapkan , kami juga sudah laporkan melalui aplikasi sistem keuangan Desa
” Jadi semua anggaran yang dituduhkan kepada kami di duga korupsi itu kami tidak terima yang jelas kami sudah direalisasikan tahun 2023 sudah di audit dan 2024 sekarang memang belum di Audit dan semua anggaran melalui musyawarah desa dan realisasikan sesuai dengan prosedur penggunaan anggaran.Kami juga publikasikan lewat banner,media konten luar billboard terkait dengan realisasi anggaran pendapatan dan belanja Desa semua anggaran kami publikasikan” Bebernya.
Terkait dengan pemberitaan ini yang jelas tidak mendasar dan tidak turun ke lapangan atau menemui kami konfirmasi seperti apa yang jelas itu semua kalau melihat dari tulisan dan redaksinya hampir sama semua desa dalam pemberitaannya yang beda itu hanya jumlah anggaran dan poin-poin kegiatan yang dikerjakan oleh desa masing-masing tapi kata-katanya hampir Sama.
Terkait pemberitaan itu jelas kami merasa di rugikan masyarakat banyak yang menanyakan terkait dengan pemberitaan tersebut,dan masyarakat memberikan semangat kepada kami untuk membantahnya karena akan merusak nama baik pemerintahan dan desa kami tercinta ini.
” Juga terkait poin jumlah anggaran banyak yang Tidak sesuai di poin poin anggarannya banyak yang beda penulisannya dan di globalkan Tidak sesuai anggaran yang kami Terapkan” Tutupnya